Sekitarbandung.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diterbitkan dan ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, dan desa, diumumkan melalui media sosial, baik YouTube, Facebook, maupun Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka,” ujarnya, dilansir dari unggahan akun Instagram @humas_jabar pada Rabu (7/1/2026).
Bagaimana Transparansi Anggaran Akan Dijalankan?
Kebijakan transparansi anggaran ini tidak hanya berhenti pada publikasi angka-angka belanja, tetapi setiap instansi pemerintah wajib menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan.
Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya mengetahui ke mana anggaran dialokasikan, tetapi juga dapat menilai hasil dari penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: Kehadiran Posyandu yang Ditunggu Para Ibu, Berikut Jumlah Posyandu Aktif di Jawa Barat!
Mengapa Keterbukaan Anggaran Itu Penting?
Seluruh anggaran yang dikelola pemerintah pada dasarnya bersumber dari pajak masyarakat, baik masyarakat umum, para pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, maupun para pengusaha.
Oleh karena itu, publik berhak untuk mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan oleh pemerintah di semua tingkatan.
Dalam unggahannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa transparansi anggaran di media sosial bukan sekadar gaya, tetapi menjadi jembatan pembangunan yang berkeadilan dan akuntabel.
“Jadi, Wargi, transparansi anggaran di medsos bukan sekadar gaya, tapi jembatan pembangunan yang berkeadilan dan akuntabel,” tulisnya.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Akan Luncurkan Sekolah Maung, Enam Jurusan Siap Diluncurkan

