Sekitarbandung.com – Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi Unit Resmob Polres Purwakarta terkait kecelakaan lalu lintas pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB yang melibatkan mobil Mitsubishi L300 hasil curanmor di wilayah Antapani, Kota Bandung.
Berdasarkan pemantauan media sosial, diketahui nomor polisi kendaraan tersebut sama dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Purwakarta dan memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian.
Selanjutnya, dua terduga pelaku berinisial LN dan GP diserahkan oleh Polres Purwakarta kepada Polrestabes Bandung, sementara satu pelaku lainnya berinisial US meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Hingga berita ini dimuat, dua terduga pelaku yang berinisial LN dan GP telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga: 12 Pelaku Curanmor di Kota Bandung Berhasil Ditangkap oleh Polrestabes Bandung

