Sekitarbandung.com – Sebanyak 70.202 warga Kota Bandung tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bandung pada Februari 2026.
Jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran data kepesertaan bantuan sosial yang dilakukan pemerintah pusat melalui penyesuaian basis data terbaru.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung menyampaikan bahwa penonaktifan ini terjadi karena sebagian peserta tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran sesuai data yang digunakan saat ini.
Penonaktifan BPJS PBI tersebut membuat sejumlah warga mengeluhkan kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama ketika membutuhkan penanganan medis mendesak.
Baca Juga: TBC, Stunting, BPJS: Tiga Prioritas Baru Kesehatan Bandung
Sebagian warga bahkan baru mengetahui status BPJS PBI mereka nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.
Dinsos Kota Bandung menjelaskan bahwa perubahan data ini merupakan dampak peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Pemerintah daerah mengimbau warga yang terdampak agar segera melakukan pengecekan dan verifikasi data melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan warga yang masih memenuhi syarat kembali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Baca Juga: Duta Muda BPJS Kesehatan 2025 Dikukuhkan, Jadi Agent of Change Program JKN

