Sekitarbandung.com – Dalam laporan terbaru Global Fraud Index 2025 yang dirilis oleh perusahaan teknologi asal Inggris, Sumsub, Indonesia secara mengejutkan menempati peringkat ke-111 dari 112 negara yang diteliti.
Ini artinya, Indonesia menjadi negara dengan perlindungan terhadap fraud paling rendah kedua di dunia, tepat di bawah Pakistan.
Dengan skor indeks 6,53 dari skala 10, intensitas aktivitas penipuan di tanah air tercatat cukup tinggi di angka 4,93, sementara intervensi atau tindakan pencegahan dari pemerintah dinilai masih relatif rendah, yaitu hanya 0,57.
Kondisi ini menunjukkan dua masalah besar yang kita hadapi: lemahnya tata kelola perlindungan data pribadi dan masih rendahnya literasi digital masyarakat kita.
Modus yang paling sering memakan korban antara lain penipuan investasi (63%), penipuan belanja online (55%), hingga penipuan berkedok amal (55%).
Rata-rata korban penipuan di Indonesia bahkan bisa mengalami kejadian serupa sampai 2,2 kali dalam setahun, dengan rata-rata kerugian mencapai Rp1,7 juta per orang.
Meskipun peringkat ini “membaik” dibanding tahun 2024 saat Indonesia sempat berada di posisi pertama, peringkat kedua dunia ini tetap menjadi alarm serius bahwa Indonesia masih menjadi lahan subur bagi praktik fraud digital.
Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan data, penguatan regulasi, serta peningkatan literasi digital masyarakat harus terus dipercepat agar risiko penipuan tidak semakin meluas di masa mendatang.
Baca Juga: Skor IQ Dunia 2026 Resmi Dirilis, Posisi Indonesia Jadi Sorotan

