800 Rusunami di Kawasan Sadang Serang Siap Dibangun, Cicilan Dijamin Tetap Terjangkau

Sekitarbandung.com – Sekitar 800 Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang siap dibangun. Hal ini dibuktikan dengan pematangan rencana yang dilakukan oleh Pemkot

Dicky Wicaksono

800 Rusunami di Kawasan Sadang Serang Siap Dibangun, Cicilan Dijamin Tetap Terjangkau
800 Rusunami di Kawasan Sadang Serang Siap Dibangun, Cicilan Dijamin Tetap Terjangkau

Sekitarbandung.com – Sekitar 800 Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang siap dibangun. Hal ini dibuktikan dengan pematangan rencana yang dilakukan oleh Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan minimal 800 unit hunian dapat dibangun di lokasi tersebut. Target awal sempat berada di kisaran 1.000 hingga 1.200 unit, namun akan disesuaikan dengan ketentuan kawasan.

“Memadai harus bisa menampung paling tidak 800 unit. Awalnya sempat berada di kisaran 1.000 hingga 1.200 unit. Selebihnya nanti kita lihat lagi karena itu masuk wilayah Bandung Utara,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Rabu (25/2/2026).

Farhan menjelaskan bahwa proyek ini ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada warga memiliki hunian dengan skema kepemilikan yang jelas, di dalamnya terdapat aturan HGB selama 30 tahun.

“Rusunami yang ada di Sadang Serang itu, tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan ke semua warga untuk memiliki tempat tinggal. Di dalamnya ada aturan HGB (Hak Guna Bangunan) selama 30 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga: Meski Sama-sama Sakit, Bapak Ini Setia Temani Istrinya di Rumah Sakit Sambil Salat dan Berdoa

Konsep proyek ini berbeda dengan rusunawa karena memberikan nilai kepemilikan bagi masyarakat. Rusunami berbasis kepemilikan dengan HGB selama 30 tahun yang sesuai dengan regulasi.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung tengah mengupayakan dukungan subsidi agar cicilan tetap terjangkau bagi masyarakat, yakni sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.

“Harganya akan diupayakan dengan bantuan subsidi keuangan sehingga dengan cicilan kurang sekitar antara Rp1,5 sampai Rp2 juta per bulan. Itu bisa lunas dan dimiliki selama 30 tahun,” tuturnya.

Hingga berita ini dimuat, progres pembangunan masih dalam tahap penguatan status lahan dan penyesuaian tata ruang. Perhitungan pembiayaan juga masih menunggu finalisasi desain serta skema pendanaan dari pemerintah pusat.

Sebagai kawasan yang diatur ketat, proyek pembangunan di kawasan Bandung Utara ini harus memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), hingga koefisien dasar hijau (KDH).

Baca Juga: Diabadikan Jadi Kawasan Mewah, Padahal Pemilik Nama M. H. Thamrin Gugur Sebagai Tahanan Rumah

Related Post

Tinggalkan komentar