Dituntut Hukuman Mati Kasus 1,9 Ton Sabu di Batam, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Sekitarbandung.com – Anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam dalam kasus penyelundupan narkotika jenis

Dicky Wicaksono

Dituntut Hukuman Mati Kasus 1,9 Ton Sabu di Batam, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Dituntut Hukuman Mati Kasus 1,9 Ton Sabu di Batam, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Sekitarbandung.com – Anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang pada Kamis (5/3/2026) oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik bersama dua hakim anggota di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Fandi jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman mati.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Fandi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat dengan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman.

Baca Juga: Bikin Tegang, Aksi Heroik Tiga Perempuan Ini Tahan Tenda Saat Hujan Angin Melanda

Kasus ini bermula dari pengungkapan penyelundupan sabu hampir dua ton yang dibawa menggunakan kapal tanker Sea Dragon di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Narkotika tersebut ditemukan dalam puluhan kardus yang disimpan di kapal dan diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkoba internasional yang beroperasi melalui jalur laut.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai jumlah narkotika yang sangat besar menjadi faktor yang memberatkan karena berpotensi merusak masa depan generasi bangsa jika sampai beredar luas.

Namun hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, seperti sikap sopan terdakwa selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, serta masih berusia muda sehingga dinilai masih memiliki kesempatan memperbaiki diri.

Baca Juga: Meski Cuaca sedang Hujan Badai, Para Pekerja Ini Tetap Harus Berangkat Kerja

Related Post

Tinggalkan komentar