Sekitarbandung.com – Untuk mengurai titik kemacetan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memberlakukan kebijakan libur operasional bagi transportasi lokal di jalur mudik.
Transportasi lokal yang dimaksud meliputi delman, angkot, dan ojek. Libur operasional ini berlangsung selama 1 minggu.
Namun tenang saja, di balik kebijakan tersebut terdapat kompensasi berupa uang sebesar Rp 200 ribu per hari bagi sejumlah pengemudi yang terdampak.
Selain jalur mudik utama, kebijakan tersebut juga diterapkan di kawasan wisata yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung setelah Lebaran.
Belajar dari tahun sebelumnya, langkah tersebut terbukti efektif untuk mengurangi hambatan di jalan raya dan membuat waktu tempuh para pemudik menjadi lebih singkat.
Baca Juga: Berkendara Aman dan Perjalanan Nyaman, Berikut Tips Aman Berkendara Mudik Jarak Jauh!
Kebijakan tersebut tetap mengedepankan aspek kesejahteraan. Para pengemudi diberikan kompensasi harian agar dapur tetap ngebul di Hari Raya Idulfitri.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik di wilayah Jawa Barat dapat berjalan lebih lancar sekaligus tetap memberikan perlindungan ekonomi bagi para pengemudi transportasi lokal yang terdampak.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui unggahan akun Instagram @humas_jabar pada Sabtu (14/3/2026), mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini.
“Strategi tepat mudik pun melesat! Yuk bantu sebarluaskan informasi ini Wargi, demi mudik yang lebih lancar dan nyaman untuk kita semua,” tulisnya dalam unggahan.

