Sekitarbandung.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Dalam penetapan tersebut, sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di Auditorium HM Rasjidi dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenag RI pada (19/3/2026).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan metode istikmal (menyempurnakan hitungan bulan Ramadan menjadi 30 hari), dengan satu dan dua alasan. Apa itu?
Karena kondisi hilal di 177 titik pantau seluruh Indonesia belum mencapai kriteria imkan rukyah MABIMS (tinggi hilal 3º dan elongasi 6,4°). Hilal tidak terlihat oleh tim pemantau di lapangan.
Baca Juga: Tahun Ini Hari Raya Nyepi dan Idulfitri Resmi Berurutan, Sunyi dan Takbir dalam Satu Ruang Toleransi
Proses penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) dan hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Berdasarkan laman Kemenag RI, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah pada Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang isbat ini menjadi forum penting untuk mempertemukan berbagai unsur pemerintah.
Unsur pemerintah yang dimaksud yaitu ulama, pakar astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam dalam rangka menghasilkan keputusan yang komprehensif dan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia.
Oleh karena itu, marilah kita menggenapkan ibadah puasa dengan penuh khidmat di hari terakhir bulan Ramadan. Selamat menyambut hari kemenangan!
Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Tanggal 19 Maret, Catat Tanggalnya!

