Awalnya Hanya untuk Pejabat, Asal-Usul Uang THR Lebaran Lahir dari Perlawanan Buruh

Sekitarbandung.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, ada satu momen yang selalu dinantikan lebih dari sekadar ketupat, yaitu turunnya uang Tunjangan Hari Raya atau THR. Di

Dicky Wicaksono

Awalnya Hanya untuk Pejabat, Asal-Usul Uang THR Lebaran Lahir dari Perlawanan Buruh
Awalnya Hanya untuk Pejabat, Asal-Usul Uang THR Lebaran Lahir dari Perlawanan Buruh

Sekitarbandung.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, ada satu momen yang selalu dinantikan lebih dari sekadar ketupat, yaitu turunnya uang Tunjangan Hari Raya atau THR.

Di balik senyum lega saat melihat notifikasi saldo masuk, banyak yang menganggap uang ini hanyalah bonus rutin dari kantor, tetapi apakah benar sesederhana itu?

Tahukah kamu? Mayoritas pekerja saat ini mengira bahwa THR adalah murni hadiah atau bentuk kebaikan hati dari bos perusahaan.

Padahal, jika kita menengok ke belakang, sejarah di baliknya tidak semanis nominalnya karena ia lahir dari keringat, ketidakadilan, dan air mata.

Mari mundur ke tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo meluncurkan program tunjangan Lebaran senilai 125 hingga 200 rupiah.

Namun, ada luka yang dalam di sana, yaitu uang tersebut dibagikan secara eksklusif hanya untuk Pamong Praja atau PNS.

Tunjangan tersebut murni merupakan strategi politik Kabinet Soekiman agar aparatur negara tetap loyal di tengah situasi negara yang sedang tidak stabil.

Sementara di luar pagar kantor pemerintahan, jutaan kaum buruh dan pekerja swasta hanya bisa menggigit jari melihat para pejabat bersuka cita.

Baca Juga: Negara Nyaris Hancur Lebur, Tradisi Lebaran Halal Bihalal Diciptakan untuk Satukan Elite Politik

Bayangkan kepedihan para buruh saat itu, mereka memeras keringat siang dan malam di pabrik-pabrik panas.

Namun, mereka tidak mampu membelikan sehelai baju baru atau makanan enak untuk anak istri mereka di hari raya sehingga merasa benar-benar dianaktirikan di negerinya sendiri.

Rasa sedih itu akhirnya mengkristal menjadi kemarahan besar, kaum buruh menolak untuk terus diam dan diinjak, pada Februari 1952 serikat buruh di seluruh Indonesia, terutama SOBSI, bersatu dalam satu komando.

Mereka nekat menggelar aksi mogok kerja besar-besaran, ribuan buruh rela turun ke jalan menantang risiko dipecat dan kehilangan mata pencaharian utama mereka.

Mereka tidak sedang meminta belas kasihan, mereka hanya menuntut satu hal, yaitu keadilan dan hak berlebaran yang setara dengan para pegawai pemerintahan.

Tekanan massa dan aksi mogok selama bertahun-tahun akhirnya membuat pemerintah menyerah, aturan mulai diubah perlahan hingga puncaknya pada 1954.

Saat itu, pemerintah resmi menerbitkan regulasi yang mewajibkan seluruh perusahaan swasta untuk membayarkan THR sehingga tembok diskriminasi itu akhirnya runtuh.

Jadi, saat uang THR-mu cair nanti, ingatlah satu hal penting, uang itu bukanlah bentuk kedermawanan murni dari bosmu.

Uang itu adalah warisan dari keberanian, nyali, dan keringat kaum buruh masa lalu yang menolak menyerah pada keadaan.

Baca Juga: Bongkar Dosa Para Jenderal, Nyawa Tokoh Pejuang HAM Munir Said Thalib Dihabisi di Atas Pesawat

Related Post

Tinggalkan komentar