Sekitarbandung.com – Program padat karya terus diperluas untuk membuka peluang kerja, menambah penghasilan, dan meningkatkan kepedulian lingkungan bagi masyarakat Kota Bandung.
Dalam tiga tahun terakhir, Pemkot Bandung berhasil menyerap ribuan pekerja dalam program tersebut, dengan rincian sebagai berikut:
2023 => 1.840 orang => 46 titik
2024 => 4.450 orang => 89 titik
2025 => 4.600 orang => 92 titik
Bagi masyarakat yang ingin tergabung dalam program padat karya ini harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, di antaranya sebagai berikut:
- Warga ber-KTP Kota Bandung.
- Usia minimal 18-65 tahun.
- Terbuka untuk disabilitas dan non-disabilitas.
- Prioritas yaitu belum bekerja dan terdaftar.
- Durasi kerja dan fasilitas.
- 10 hari kerja (8 jam/hari).
- Makan dan snack.
- Peralatan kerja disediakan.
- Mendapat upah/insentif.
- Terlindungi BPJS Kesehatan dan
- Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 33 Pohon Tumbang dalam Sehari di Bandung Akibat Cuaca Ekstrem, Satu Korban Jiwa Meninggal Dunia
Mulai dari kerja lapangan hingga pelatihan seperti pengolahan sampah, semuanya dirancang agar warga tidak hanya bekerja, tetapi juga berdaya.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung melalui unggahan akun Instagram @humas_bandung pada Sabtu (4/3/2026), mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
“Buka peluang, kuatkan ekonomi, sejahterakan Kota Bandung. Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan menjadi bagian dari gerakan bersama membangun Bandung!” tulisnya dalam unggahan dan caption.
Baca Juga: Persentase Penduduk Miskin dan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Barat Alami Penurunan

