Sekitarbandung.com – Warga diminta untuk melaporkan ke kanal pengaduan apabila menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalani WFH setiap hari Jumat namun melakukan pelanggaran.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa laporan dapat disampaikan warga melalui kanal pengaduan di masing-masing daerah atau diunggah melalui media sosial agar viral.
“Warga bisa melaporkan ke kanal pengaduan tempat masing-masing daerah atau diunggah melalui media sosial agar viral,” ujarnya di Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/4/2026).
Selain itu, atasan juga akan rutin melakukan video call mendadak untuk memastikan bawahannya benar-benar bekerja dari rumah, sekaligus memantau absensi agar ASN tidak berada di mal atau tempat wisata.
Baca Juga: ASN Kota Bandung WFH Tiap Hari Jumat Dimulai Besok, Farhan: Tidak Semua!
“Kemudian Pak Wali atau Kepala Dinas bisa setiap saat telepon. Tadi bahkan kami video call untuk ada semua kalau tidak adakan pasti ada konsekuensinya jadi pengawasan berjenjang secara internal,” lanjutnya.
Imbauan tersebut sontak menarik perhatian para netizen. Banyak dari mereka yang mempertanyakan bagaimana cara membedakan ASN atau bukan jika tidak menggunakan baju dinas.
Selain itu, beberapa warganet lainnya juga menilai kebijakan tersebut justru menambah pekerjaan masyarakat karena dianggap terlalu meribetkan dan menyibukkan bagi warga yang sudah memiliki aktivitas masing-masing.
Kebijakan ini diharapkan tetap berjalan efektif dengan pengawasan yang jelas, sehingga sistem WFH bagi ASN dapat terlaksana sesuai tujuan tanpa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pejabat dan Pimpinan ASN di Kota Bandung Wajib ke Kantor Naik Sepeda Setiap Jumat

