Sekitarbandung.com – PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 merupakan regulasi yang diluncurkan untuk melindungi anak di ruang digital, seperti media sosial dan game online.
Peraturan ini dirancang untuk menciptakan ruang digital yang aman serta menangani dampak negatif seperti konten tidak layak, kecanduan digital, dan eksploitasi data anak.
Sasaran dalam peraturan ini adalah anak-anak, orang tua, pendidik, platform digital, dan pemerintah.
Berapa Batasan Usia Anak di Ruang Digital Menurut PP Tunas?
1. Usia di Bawah 13 Tahun
Hanya diperbolehkan memiliki akun pada produk dan layanan digital berisiko rendah yang dirancang khusus untuk anak-anak, dan itu pun harus disertai izin orang tua.
Seperti: Platform belajar interaktif, YouTube Kids (dengan filter ketat), game offline yang tidak memiliki fitur chat atau multiplayer terbuka.
Baca Juga: Anak Usia Dini yang Banyak Main Gawai Cenderung Sulit Ngomong
2. Usia 13-15 Tahun
Dapat mengakses layanan digital dengan risiko sedang, namun tetap memerlukan persetujuan dari orang tua.
Seperti: Canva for Education atau platform berbagi karya seni/tugas, Messenger Kids yang dikontrol orang tua.
3. Usia 16-17 Tahun
Diizinkan mengakses layanan digital dengan risiko tinggi, seperti media sosial umum, asalkan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua.
Seperti: TikTok, Instagram, X (Twitter), Facebook, Game Online Kompetitif (Open World), Aplikasi Pesan Instan Terbuka (WhatsApp).
NB: Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memverifikasi usia pengguna dan memastikan adanya persetujuan orang tua bagi anak-anak sesuai kategori usia.
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat melalui unggahan akun Instagram @humas_jabar pada Senin (13/4/2026), mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk memastikan anak-anaknya mengakses konten sesuai usianya.
“PP Tunas hadir sebagai perisai untuk generasi masa depan, Yuk Wargi pastikan anak-anak kita mengakses konten sesuai usianya!” Tulisnya dalam unggahan.
Baca Juga: Tech Tantrum, Berikut Alasan Mengapa Anak Mengamuk Saat HP-nya Dimatikan

