Sekitarbandung.com – Tidak hanya Indonesia, banyak negara di dunia juga mulai membatasi akses media sosial untuk anak-anak. Tujuannya bukan untuk melarang internet, tetapi untuk melindungi anak dari risiko di ruang digital.
Indonesia mulai menerapkan aturan pembatasan akses media sosial untuk anak melalui PP TUNAS. Peraturan ini dibuat agar platform digital lebih aman bagi anak dan remaja, terutama dari:
- Cyberbullying.
- Kecanduan digital.
- Konten berbahaya.
- Penipuan online.
Bukan hanya Indonesia, beberapa negara lain juga mulai membatasi akses media sosial untuk anak di bawah usia tertentu, yaitu:
- Australia.
- Prancis.
- Spanyol.
- Malaysia.
Beberapa negara tersebut bahkan membatasi akses media sosial untuk usia di bawah 16 tahun.
Baca Juga: 7 Teknologi Jepang yang Terasa 100 Tahun Lebih Maju
Penggunaan media sosial berlebihan pada anak bisa berdampak pada beberapa hal berikut ini:
- Gangguan tidur.
- Sulit fokus.
- Kecemasan dan depresi.
- Cyberbullying.
- Paparan hoaks dan predator online.
- Body shaming.
Inilah mengapa pendampingan orang tua dan peraturan penggunaan menjadi sesuatu yang sangat penting.
Ruang digital harus menjadi tempat yang aman untuk tumbuh dan belajar. Pembatasan media sosial bukan tentang melarang anak bermain internet.
Namun, membantu mereka agar menggunakan teknologi dengan lebih sehat dan bijak, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir dampaknya.
Baca Juga: Orang Tua Jangan Sering Scroll Media Sosial di Depan Anak, Mengapa Begitu?

