Sekitarbandung.com – Ada beberapa fakta Kereta Api Sangkuriang Bandung-Ketapang (PP) yang menjadi favorit di jalur selatan. Lantas, fakta-fakta apa saja yang dimaksud tersebut?
1. Beroperasi sejak 1 Mei 2026
Kereta Api Sangkuriang diluncurkan dan resmi beroperasi pada 1 Mei 2026, lima hari setelah peristiwa tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
2. Melayani Kelas Campuran
Dalam pengoperasiannya, Kereta Api Sangkuriang melayani kelas campuran yang di antaranya sebagai berikut:
- Kelas ekonomi 240 kursi.
- Kelas eksekutif 200 kursi.
- Kelas compartment suites class 16 kursi yang supermewah dan memanjakan penumpang.
3. Pemegang Tarif Tertinggi
Di Daop 2 Bandung, kehadiran compartment suites class di rangkaian Kereta Api Sangkuriang merupakan yang pertama sekaligus memegang tarif tertinggi saat ini, yaitu mencapai Rp2,5 juta.
Baca Juga: Momen Ketika Para Penumpang Kereta Api Ini Kompak Pakai Selimut hingga Tutupi Kepala
4. Predikat Kedua Jarak Tempuh Terjauh
Melayani rute Bandung (BD) – Ketapang (KTG) Banyuwangi PP dengan jarak tempuh 1.002 kilometer, kereta api ini kini menyandang predikat rute terpanjang kedua setelah Blambangan Ekspres (Pasar Senen [PSE] – Ketapang [KTG] PP) dengan jarak 1.031 kilometer.
5. Konektivitas di Pulau Jawa
Relasi ini tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga membuka konektivitas yang lebih luas di Pulau Jawa, mulai dari Bandung dan melewati sejumlah kota seperti Tasikmalaya, Ciamis, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Jember, hingga berakhir di Ketapang, Banyuwangi.
6. Tanpa Adanya Transit
Menghubungkan wilayah tengah Jawa Barat dan ujung timur Pulau Jawa tanpa transit, Kereta Api Sangkuriang menempuh perjalanan selama 16 jam 7 menit (KA 7044A) dan 17 jam 30 menit (KA 7043A).
7. Transportasi Komersial Favorit
Sejak diluncurkan secara resmi, Kereta Api Sangkuriang berhasil menarik ribuan pelanggan dan menjadi salah satu moda transportasi komersial favorit masyarakat saat ini.
Baca Juga: Sopir Taksi Green SM yang Tertemper Kereta Api di Bekasi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

