sekitarbandungcom – Pemerintah Kota Bandung mengkaji pembangunan infrastruktur logistik pangan untuk memperkuat ketahanan pasokan di tengah tingginya ketergantungan terhadap daerah lain. Langkah ini disiapkan agar pengelolaan, penyimpanan, dan distribusi cadangan pangan dapat berjalan lebih terencana, terutama ketika terjadi gangguan pasokan maupun gejolak harga.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Pemkot Bandung tengah menelaah kelayakan penyediaan fasilitas pendukung sistem logistik pangan. Kajian tersebut menjadi tahap awal sebelum pemerintah menentukan bentuk pembangunan dan mekanisme pengelolaannya.
Data pemerintah menunjukkan sekitar 94 persen kebutuhan pangan Kota Bandung masih dipasok dari luar daerah. Angka itu disebut mengalami penurunan dibandingkan tingkat ketergantungan sebelumnya yang mencapai 96 persen. Meski demikian, porsi pasokan dari luar kota masih mendominasi kebutuhan masyarakat.
Infrastruktur Logistik Pangan Bandung untuk Perkuat Cadangan
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan bahwa kota membutuhkan sistem pengelolaan dan penyimpanan pangan yang lebih kuat. Infrastruktur logistik dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan bahan pangan, khususnya saat distribusi dari daerah pemasok mengalami hambatan.
Ketergantungan pasokan dari luar wilayah membuat ketersediaan pangan Bandung berkaitan dengan kondisi produksi dan distribusi daerah lain. Gangguan transportasi, perubahan cuaca, maupun kenaikan harga di wilayah pemasok dapat berdampak pada pasokan yang masuk ke pasar kota.
Karena itu, penguatan cadangan pangan menjadi salah satu perhatian dalam kajian. Fasilitas penyimpanan diharapkan dapat mendukung pengelolaan stok sehingga pemerintah memiliki ruang untuk merespons kebutuhan ketika pasokan terganggu. Namun, bentuk fasilitas, kapasitas, lokasi, dan jadwal pembangunannya belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.
Kajian juga tidak hanya membahas kebutuhan bangunan fisik. Pemkot perlu menilai bagaimana cadangan pangan dikelola, siapa lembaga yang bertanggung jawab, serta bagaimana mekanisme distribusi dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Baca juga: Insentif PBB Rp1 Bandung Disiapkan, Pemilik Gedung Cagar Budaya Bisa Dapat Keringanan
Kajian Infrastruktur Logistik Pangan Bandung Meliputi Tata Kelola
Ruang lingkup kajian mencakup kelembagaan, tata kelola, mekanisme distribusi, pembiayaan, dan pengelolaan cadangan pangan. Seluruh aspek tersebut diperlukan untuk menilai kelayakan sistem secara menyeluruh, bukan sekadar menentukan kebutuhan gudang.
Aspek kelembagaan berkaitan dengan pembagian peran pihak yang terlibat dalam pengelolaan logistik. Sementara itu, tata kelola dan mekanisme distribusi diperlukan agar penyimpanan serta penyaluran stok berlangsung teratur. Perencanaan pembiayaan juga menjadi bagian penting untuk mengukur kebutuhan sumber daya dan keberlanjutan operasional.
Hasil kajian diharapkan menjadi dasar bagi Pemkot Bandung dalam menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur logistik pangan.
Dengan demikian, keputusan mengenai fasilitas dan pola pengelolaan dapat mempertimbangkan kebutuhan daerah, kemampuan anggaran, serta kesiapan kelembagaan.
Baca juga: Anderpas Bandung Resmi Dibuka, Sentra Kuliner Kolong Pasupati Tampung 60 Tenant
Ketergantungan Pasokan Masih Menjadi Tantangan
Dokumen RPJMD Kota Bandung 2025–2029 mencatat ketergantungan pasokan pangan dari luar kota sebesar 94,01 persen berdasarkan Neraca Bahan Makanan 2024.
Pada periode yang sama, kemampuan pemenuhan kebutuhan dari produksi domestik tercatat 5,99 persen. Data tersebut menunjukkan keterbatasan produksi pangan di wilayah perkotaan dan pentingnya kelancaran rantai pasok.
Kondisi itu berkaitan dengan karakter Bandung sebagai kawasan perkotaan yang kebutuhan pangannya dipenuhi melalui pasokan dari berbagai daerah.
Oleh sebab itu, penguatan penyimpanan dan distribusi menjadi bagian dari strategi menjaga ketersediaan pangan, meskipun tidak serta-merta menghilangkan ketergantungan terhadap daerah pemasok.
Pemkot Bandung juga memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan. Regulasi tersebut menjadi salah satu rujukan kebijakan di bidang pangan, termasuk pembahasan gudang cadangan pangan.
Pada tahap ini, pembangunan infrastruktur logistik pangan masih berada dalam proses kajian kelayakan. Pemerintah belum mengumumkan rincian lokasi, kapasitas, anggaran, maupun jadwal konstruksi. Informasi lanjutan mengenai hasil kajian dan keputusan pembangunan akan menentukan bentuk dukungan yang dapat disiapkan.
Melalui perencanaan yang matang, Pemkot Bandung berupaya memperkuat kesiapan menghadapi risiko gangguan pasokan dan menjaga stabilitas ketersediaan pangan. Infrastruktur logistik diharapkan menjadi salah satu instrumen pendukung, disertai tata kelola cadangan dan distribusi yang jelas.
Upaya tersebut penting agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani ketika rantai pasok menghadapi tekanan, serta memperkuat koordinasi dengan daerah pemasok dan pelaku distribusi pangan.
Sumber: bandung.go.id

