Dewan Pers Diminta KDM Pulihkan Kredibilitas Pers, Ini 3 Sorotan Penting

sekitarbandungcom – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM berharap Dewan Pers mengambil peran penting dalam mengembalikan kehormatan pers sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat. Harapan

nathanael gihon

sekitarbandungcom – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM berharap Dewan Pers mengambil peran penting dalam mengembalikan kehormatan pers sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat. Harapan tersebut disampaikan saat menghadiri Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada 28 Oktober 2026.

KDM menilai pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penguatan profesionalisme diperlukan agar pers tetap menjadi rujukan publik di tengah perubahan ekosistem informasi dan perkembangan media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat tiga perhatian utama yang disoroti, yakni etika jurnalistik, independensi pemberitaan, serta keberlanjutan ekonomi media. Ketiganya berkaitan dengan kualitas informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pers.

Dewan Pers Diharapkan Perkuat Etika dan Tanggung Jawab

KDM berharap Dewan Pers dapat memelopori penguatan pers yang bertanggung jawab. Pers, menurut pandangannya, perlu kembali dihormati melalui kerja jurnalistik yang mengedepankan etika profesi dan kepentingan publik.

Etika menjadi unsur penting karena informasi yang disampaikan media dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa. Pemberitaan perlu melalui proses verifikasi, memberikan ruang bagi pihak terkait, serta membedakan fakta dan pendapat.

Tanggung jawab tersebut juga sejalan dengan pedoman profesi yang ditetapkan Dewan Pers. Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional mengatur standar kerja perusahaan pers dan wartawan, termasuk perlindungan terhadap hak publik.

Tantangan terkait kualitas pemberitaan juga terlihat dari catatan pengaduan masyarakat. Dewan Pers mencatat menerima 800 pengaduan publik sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 454 kasus atau 56,75 persen telah diselesaikan, sementara 346 kasus masih dalam proses.

Angka tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan, penyelesaian pengaduan, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga: Infrastruktur Logistik Pangan Bandung Dikaji, 94 Persen Pasokan Masih dari Luar Daerah

Dewan Pers dan Pentingnya Independensi Pers

Sorotan kedua berkaitan dengan independensi. KDM menekankan pentingnya keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran objektif dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Independensi memungkinkan media menjalankan tugasnya tanpa tekanan yang mengganggu proses pemberitaan. Prinsip ini juga menjadi bagian dari kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers memiliki mandat untuk menjaga kemerdekaan pers, mengembangkan kehidupan pers nasional, serta mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik. Dengan demikian, penguatan independensi tidak hanya menjadi harapan dalam sambutan KDM, tetapi juga berkaitan dengan tugas kelembagaan Dewan Pers.

Indeks Kemerdekaan Pers 2025 mencatat skor nasional 69,44 dan masuk kategori cukup bebas. Angka tersebut meningkat tipis dibandingkan skor 2024 sebesar 69,36. Hasil ini menjadi salah satu gambaran kondisi kemerdekaan pers yang masih membutuhkan perhatian.

Baca juga: Insentif PBB Rp1 Bandung Disiapkan, Pemilik Gedung Cagar Budaya Bisa Dapat Keringanan

Keberlanjutan Ekonomi Media Jadi Sorotan KDM

Persoalan ketiga adalah keberlanjutan ekonomi media. KDM menilai biaya produksi dan pendapatan perusahaan media dapat memengaruhi keberlangsungan kerja jurnalistik.

Perubahan pola konsumsi informasi dan perkembangan teknologi digital turut menghadirkan tantangan bagi industri media. Perusahaan pers perlu menjaga kegiatan operasional agar dapat terus menghasilkan pemberitaan yang berkualitas.

Dewan Pers juga mencatat keberlanjutan ekonomi media sebagai salah satu tantangan pers Indonesia sepanjang 2025. Perubahan belanja iklan dan disrupsi digital menjadi bagian dari persoalan yang perlu dihadapi industri tersebut.

Selain ekonomi media, KDM menyoroti kebebasan berekspresi di media sosial yang tidak selalu disertai tanggung jawab dan etika profesi. Ia berharap pers dan media sosial dapat mendukung kemajuan bangsa serta meningkatkan kecerdasan masyarakat.

Harapan KDM tersebut menempatkan Dewan Pers sebagai salah satu lembaga penting dalam menjaga kualitas kehidupan pers. Penguatan etika, independensi, dan keberlanjutan media menjadi perhatian agar pers tetap menjalankan fungsi informasinya secara profesional dan dipercaya publik.

Sumber: jabarprov.go.id

Related Post

Tinggalkan komentar