sekitarbandungcom – Telkom University menanggapi serius dugaan perundungan di lingkungan asrama mahasiswa yang menjadi sorotan publik setelah sebuah video beredar di media sosial.
Pihak kampus menyatakan penanganan dilakukan melalui mekanisme resmi dengan mengutamakan keselamatan, perlindungan, serta kerahasiaan identitas mahasiswa yang terlibat.
Video berdurasi lebih dari satu menit tersebut memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang mahasiswa baru di dalam kamar asrama.
Dalam rekaman yang beredar, mahasiswa itu disebut tidak diperbolehkan keluar kamar oleh rekannya, kemudian mengalami tindakan berbahaya menggunakan semprotan dan korek api. Kejadian tersebut memicu perhatian warganet.
Telkom University Tangani Dugaan Perundungan di Asrama
Melalui pernyataan resminya, Telkom University menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa merupakan prioritas institusi.
Kampus juga memahami keprihatinan masyarakat atas video yang beredar dan menyatakan tidak membenarkan perundungan, intimidasi, maupun kekerasan dalam lingkungan pendidikan.
Penanganan dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Unit legal dan fakultas terkait juga dilibatkan dalam proses penanganan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Kampus menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan. Dalam proses tersebut, perlindungan serta pendampingan terhadap pihak yang terdampak menjadi perhatian, sementara identitas mahasiswa dijaga untuk mencegah dampak lanjutan.
Telkom University juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun konten pribadi pihak terkait.
Imbauan tersebut disampaikan untuk menghormati privasi mahasiswa dan menghindari penyebaran informasi yang berpotensi memperburuk keadaan sebelum seluruh proses penanganan selesai.
Baca juga: Daftar Rumah Sakit Wargi Jabar 2026, 86 RS Layani Pengobatan yang Ditanggung Pemprov
Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
Perkembangan penanganan kasus ini turut diberitakan ANTARA pada 11 Oktober 2026. Dalam laporan tersebut, Telkom University disebut telah menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa setelah proses klarifikasi dan pendengaran keterangan.
Pemeriksaan lanjutan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Karena itu, perkembangan sanksi tersebut tidak berarti seluruh proses penanganan kasus telah selesai.
Rincian identitas mahasiswa maupun bentuk sanksi tidak perlu disebarluaskan apabila belum dipublikasikan secara resmi oleh kampus.
Telkom University juga menyatakan komitmen untuk mengevaluasi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman, menghormati sesama, dan mendukung kesejahteraan mahasiswa.
Kampus menegaskan setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan yang berlaku.
Pendekatan tersebut menempatkan pemeriksaan dan penetapan tanggung jawab melalui prosedur resmi, bukan semata-mata berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Baca juga: Persib Bandung Imbang 2-2 Lawan Dewa United, Ini Skor dan Klasemen Terbaru
Polisi Menunggu Laporan Korban
ANTARA Jawa Barat juga melaporkan bahwa Polresta Bandung belum menerima laporan dari korban saat informasi tersebut diterbitkan pada 11 Oktober 2026.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menyatakan kepolisian siap menindaklanjuti apabila laporan disampaikan, termasuk melalui pemeriksaan saksi dan bukti yang relevan.
Informasi tersebut perlu dipahami sesuai waktu penerbitannya. Belum adanya laporan pada saat berita diterbitkan tidak otomatis berarti dugaan peristiwa tidak terjadi, sebagaimana video viral juga tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan hukum atas pihak yang terlihat di dalamnya.
Masyarakat diimbau menunggu informasi dari pihak berwenang dan kampus serta tidak menyebarkan spekulasi mengenai identitas, motif, maupun tanggung jawab individu.
Penanganan kasus ini menjadi pengingat pentingnya lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.
Telkom University menyatakan akan mengawal proses secara bertanggung jawab, melindungi privasi pihak terkait, dan menindaklanjuti pelanggaran yang terbukti sesuai peraturan institusi.
Informasi terbaru mengenai perkembangan kasus dapat dipantau melalui pernyataan resmi Telkom University dan pemberitaan media kredibel agar masyarakat memperoleh informasi yang terverifikasi.
Sumber: @sekitarbandungcom

