Sekitarbandung.com – Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo meminta manajemen yang diduga tidak memiliki legalitas segera keluar dari kebun binatang tersebut. Sebab, kondisi dualisme kepemimpinan saat ini meresahkan dan mengganggu kelancaran operasional.
Ketua SPMD Bandung Zoo Yaya Suhaya mengatakan, situasi tersebut bermula sejak 20 Maret 2025. Saat itu muncul pihak yang mengklaim sebagai pengelola sah berdasar kepengurusan Yayasan Margasatwa Tamansari.
”Dualisme ini membuat kami bingung, tidak fokus dalam bekerja, tidak nyaman bahkan ada rasa takut salah. Dalam hal ini, kami karyawan mempertanyakan legalitas pengelola, karena kami tidak mau kinerja kami terganggu dengan hal-hal seperti itu,” ujar Yaya seperti dilansir dari Antara di Bandung.
Yaya menegaskan, serikat pekerja tersebut telah terdaftar resmi di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung dan memiliki dasar hukum yang kuat. Beranggotakan lebih dari 100 pekerja dari berbagai divisi di Bandung Zoo.
Menurut dia, sejak perselisihan dalam hal pengelolaan muncul, beberapa hewan telah ditemukan tewas di kebun binatang ini. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kerjasama karena ada dua kelompok yang menyatakan dirinya sebagai pemimpin.
”Seperti ada dua matahari di satu lembaga. Dalam hal ini kami tegaskan kembali, kami meminta kejelasan terkait legalitas dari pengelola,” tandas Yaya Suhaya.
Dia menyatakan tidak menolak kemungkinan bahwa serikat pekerja bakal berpihak pada pengelola perusahaan yang sah apabila keabsahan mereka sudah dibuktikan melalui proses hukum.
”Kami mengutip pernyataan salah satu manajemen yang menyebut hasil rapat Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari pada 8 Mei 2025 dan akta Yayasan Nomor 41 tanggal 22 Oktober 2024 sebagai dasar legalitas. Jika itu bisa dibuktikan, kami akan mendukung sepenuhnya,” tegas Yaya Suhaya.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

