Renovasi 8 Tahun Tak Selesai, Pedagang Pasar Cihaurgeulis Protes

sekitarbandung.com – Sejumlah ratusan penjual dari pasar-pasar konvensional di Bandung mengunjungi kantor Inspektorat Kota Bandung yang berada di Jalan Aceh pada hari Kamis tanggal 19

Acsyara Aulia

Renovasi 8 Tahun Tak Selesai, Pedagang Cihaurgeulis Protes

sekitarbandung.com – Sejumlah ratusan penjual dari pasar-pasar konvensional di Bandung mengunjungi kantor Inspektorat Kota Bandung yang berada di Jalan Aceh pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025. Mereka datang dengan tujuan melaporkan keluhan penting tentang manajemen pasar yang dilakukan oleh Perumda Paser Juara.

Mereka menginginkan klarifikasi tentang masa depan Pasar Cihaurgeulis di Jalan Surapati (Suci), yang telah berdiri tidak aktif selama delapan tahun dan memiliki fasilitas penyimpanan sementara yang sangat memprihatinkan.

Tindakan itu dipimpin oleh Solidaritas Pedagang Pasar Kota Bandung. Menurut pernyataan koordinatornya, Iwan Suhermawan, program renovasi Pasar Cihaurgeulis yang dimulai tahun 2017 dan menggunakan anggaran lebih dari Rp30 miliar malah merusak perekonomian para pedagang.

“Rencana revitalisasi seharusnya membawa kesejaahan kepada para pedagang, namun pada kenyatanannya justru banyak dari mereka yang mengalami kebangkrutan. Hal ini tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi tetapi juga telah meruntuhkan bisnis milik wirausaha skala kecil,” terang Iwan.

Dia menyebutkan bahwa sebelum dilakukan peremajaan, terdapat lebih dari 500 pedagang yang beroperasi di sana, tetapi saat ini jumlahnya hanya tinggal sekitar 200 pedagang yang masih aktif.

Mereka tinggal di lokasi penyelamatan sementara yang pada mulanya direncanakan hanya akan dipakai untuk delapan bulan, namun telah berlangsung selama delapan tahun. Saat ini, keadaan struktural dari gedung tersebut diyakininya sudah cukup berbahaya.

“Kelistrikan bermasalah, gedung penuh dengan retakan, khususnya pada lantai dua yang hampir ambruk. Jika ternyata ada korban, siapakah yang akan menanggung tanggung jawab?” katanya tegas.

Pedagang meminta supaya bangunan pasar yang baru saja direnovasi langsung digunakan, walaupun pekerjaannya belum benar-benar selesai. Mereka menganggap bahwa situasi pasar saat ini sudah cukup baik untuk dihuni, selama kebutuhan pedagang lokal diprioritaskan dengan tarif yang bersahabat.

Di luar operasi pasar, permintaan tambahan yang disampaikan adalah kompensasi untuk kerugian ekonomi dan mental yang diderita dalam kurun waktu delapan tahun. Selain itu, mereka berencana mengajukan keluhan lebih lanjut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat demi mendapatkan bantuan hukum sehingga hak para pedagang dapat dipenuhi dengan cepat.

Merespons keluhan itu, pejabat dari Inspektorat Kota Bandung, Robiana, mengambil berkas laporan dan pendapat yang diberikan oleh sejumlah pedagang. Dia menjelaskan bahwa pengecekan serta_audit atas proyek-proyek pemerintahan memerlukan waktu, tetapi Inspektorat akan mencermati semua laporan dengan cermat.

Baca juga : Viral Sampah di Pasar Caringin, Tumpukan Sampah Caringin Juga Tanggung Jawab Pemkot Bandung

“Proses audit memang tidak boleh cepat, namun kami akan mempelajari semua laporannya. Yang relevan pasti akan ditelahkan,” kata Robiana.

Dia pun menegaskan bahwa Inspektorat harus tetap terbuka untuk mendengarkan harapan masyarakat serta akan menggunakan saran tersebut sebagai landasan dalam penilaian manajemen Pasar di masa yang akan datang.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar