Wali Kota Farhan Revisi APBD Rp 8,27 Triliun, Ini Sektor yang Kebagian Besar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Bandung telah menyetujui modifikasi dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terkait dengan anggaran

Acsyara Aulia

Wali Kota Farhan Revisi APBD Rp 8,27 Triliun, Ini Sektor yang Kebagian Besar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Bandung telah menyetujui modifikasi dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terkait dengan anggaran Pendanaan Belanja dan PAD tahun 2025. Penyesuaian tersebut berfokus pada peningkatan bidang pendidikan dan kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung di tahun 2025.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan beserta dengan Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi dan pemimpin-pemimpin dewan lainnya melakukan penanda-tanganan pada notas kesepahaman di kantor DPRD Kota Bandung. Penyepakatan ini menjadi landasan untuk menyusun rancangan perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.

Farhan mengatakan bahwa dana yang telah direvisi pada perubahan ini mencapai Rp 309 miliar. Dia menjelaskan bahwa besarnya angka tersebut tetap tergolong kecil karena tidak melebihi 5% dari seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung. Sebagai hasil revisi, APBD tahun 2025 kini berjumlah kurang lebih Rp 8,27 triliun.

Pembagian anggaran terbesar, menurutnya, ditujukan ke bidang pendidikan, termasuk BOP dan RRKB di sekolah dasar. Dia menjelaskan bahwa prioritas saat ini adalah pada jenjang SD sementara untuk SMP belum ada rencana, kata Farhan, Minggu 21 Juni 2025.

Selain itu, lanjut dia, sektor kesehatan juga turut menjadi prioritas. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) membutuhkan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan maupun untuk alat habis pakai guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga : Wali Kota Farhan Siap Hajar Penimbun Gas LPG! Bandung Pastikan Stok Aman!

Farhan menambahkan, alokasi tambahan anggaran juga ditujukan untuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) buat perbaikan jalan. Tambahan anggaran tersebut juga untuk rehabilitasi Teras Cihampelas yang jadi salah satu ikon wisata Kota Bandung.

Mengacu pada pernyataan Asep Mulyadi, tandatangan nnota kesepakatan mengenai revisi KUA-PPAS APBD tahun 2025 sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri yang menetapkan bahwa implementasinya akan berlangsung di pekan kedua bulan Juni 2025 bagi daerah otonom tingkat dua dan tiga

Related Post

Tinggalkan komentar