sekitarbandung.com – Hotman Paris vs Razman Nasution kembali menjadi sorotan publik setelah konflik keduanya memasuki babak baru. Kali ini, bukan hanya soal perdebatan hukum, tetapi telah menyangkut karier dan reputasi di ranah pengadilan.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas keributan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu, Hotman Paris selaku pelapor menyatakan bahwa keputusan Razman untuk melawan dirinya adalah kesalahan besar.
Baca Juga: Perseteruan Erwan Setiawan dan Herman Suryatman Mencuat di Rapat Paripurna DPRD Jabar
Status Advokat Razman Dicabut, Tak Bisa Hadiri Sidang
Menurut Hotman, status advokat Razman kini dibekukan secara resmi oleh Pengadilan Tinggi. Hal itu berarti Razman tidak bisa lagi menjalankan profesinya sebagai kuasa hukum di pengadilan mana pun.
“Pencabutan sumpah advokat itu pukulan telak. Razman kini bukan lagi advokat yang sah di mata hukum,” tegas Hotman saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri.
Keributan di Ruang Sidang PN Jakarta Utara
Insiden yang memicu laporan terjadi saat sidang UU ITE di mana Razman duduk sebagai terdakwa, dan Hotman hadir sebagai saksi pelapor. Ketegangan meningkat ketika majelis hakim memutuskan sidang dilakukan secara tertutup.
Razman menghampiri Hotman dan menyentuh bahunya, yang kemudian ditolak. Aksi tersebut memicu adu mulut dan keributan. Bahkan, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke meja persidangan.
Hotman Paris: “Razman Harus Pulang dan Gembala Bebek”
Dalam pernyataan tegas, Hotman menyarankan agar Razman pulang ke kampung halamannya.
“Kariernya sudah selesai. Pulang dan jadi penggembala bebek mungkin lebih cocok,” ucapnya tajam.
Untuk informasi seputar etika profesi hukum dan regulasi advokat di Indonesia, Anda dapat merujuk ke Ikatan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai sumber acuan resmi profesi pengacara.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

