Sekitarbandung.com – Polisi berhasil mengamankan seorang penadah kendaraan bermotor hasil pencurian berinisial C yang memiliki nama lengkap Cucu (43), penduduk Desa Ciharashas, , Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Cucu telah menjalankan aktivitasnya sebagai penadah sepeda motor yang dicuri selama kurang lebih dua tahun terakhir ini.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku C telah menjalankan aksinya selama dua tahun. Kami kenakan dia Pasal 481 KUHP karena terbukti menjadi penadah barang hasil pencurian yang dilakukan secara berkali-kali,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, pada hari Senin (30/6/2015).
Niko menyatakan bahwa Cucu tidak memperjualbelikan kembali sepeda motor hasil curian tersebut dalam kondisi utuh.
Motor tersebut segera dibongkar menjadi beberapa bagian dan lalu dijual secara terpisah.
“Kami menyita ratusan suku cadang sepeda motor hasil pencurian yang telah dikumpulkan dari ratusan kendaraan, lalu dijual sebagai barang bekas,” katanya.
Cucu sering kali melepas bagian-bagian sepeda motor yang dicurinya di malam hari agar tidak menimbulkan kecurigaan bagi penduduk setempat.
Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa Cucu hanya memperoleh laba sekitar Rp200 ribu dari hasil menjual komponen-komponen sepeda motor yang telah dibongkar tersebut.
“Jadi modus operandi pencurian dengan cara kanibalisme—membongkar sepeda motor—yakni ketika pelaku atau si pencuri melakukan aksi pada malam hari, maka kendaraan tersebut akan langsung dikirim ke seseorang bernama C untuk dibantai bagian-bagiannya. Setelah itu suku cadang serta komponennya dipasarkan secara terpisah demi mendapatkan laba maksimal,” kata Niko. ”Diperkirakan mereka bisa meraup untung hingga Rp 200 ribu dalam satu kali operasi, meskipun keterangan ini masih kita teliti lebih lanjut.”
Baca juga : Jalanan Dipenuhi Paku Demi Ganggu Konvoi Silat, Polisi Amankan Pelaku
Barang bukti yang diamankan polisi mencakup ratusan suku cadang sepeda motor serta lebih dari sepuluh unit sepeda motor yang masih utuh dan belum sempat dibongkar oleh pelaku bernama Cucu.
Kepolisian terus menjalankan serangkaian penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan penadahan sepeda motor hasil pencurian yang beroperasi di area hukum Polres Cimahi.
“Masih dalam tahap pengembangan, pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial MH ini, dan penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga tuntas,” pungkasnya.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

