Gak Ribet! Begini Cara Bikin Akta Kelahiran Bandung: Panduan Lengkap & Cepat!

ARTIKEL543 Dilihat

sekitarbandung.com – Akta kelahiran adalah dokumen legal pertama bagi setiap anak. Di Indonesia, sesuai Undang‑Undang No. 35 Tahun 2014 pasal 27 ayat (1) dan (2), setiap anak wajib memiliki akta kelahiran sebagai pengakuan negara atas identitas dan kewarganegaraannya. Di Kota Bandung, cakupan kepemilikan akta kelahiran pada anak 0–17 tahun mencapai sekitar 90,27%, itu artinya masih ada sekitar 10% anak yang belum memiliki akta.

Akta sangat penting sebagai syarat daftar sekolah, pembuatan KTP, KK, SIM, paspor, hingga hak waris atau beasiswa. Tanpa dokumen ini, beragam proses administratif bisa tertunda atau bahkan tertolak. Karenanya, memahami cara bikin akta kelahiran Bandung sangat krusial agar cepat dan tepat.

Panduan ini akan membahas:

  1. Persyaratan resmi dan formulir.

  2. Opsi pengurusan: online melalui SALAMAN atau langsung ke kantor.

  3. Proses antrean & pengiriman dokumen.

  4. Cek status & cetak akta.

  5. Cara mengatasi masalah umum.

Persyaratan Resmi & Formulir – Lengkap & Praktis

Sebelum ke Disdukcapil, pastikan semua kelengkapan tersedia:

Dokumen wajib:

  • Formulir F-2.01 (dapat diunduh di website Disdukcapil Bandung)

  • Surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/penolong

  • Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan (atau SPTJM jika tidak ada)

  • Fotokopi KK dan KTP-el orang tua

  • SPTJM untuk data kelahiran/perkawinan bila dokumen lengkap tak tersedia

  • Dua orang saksi

  • Surat keterangan rt/rw atau SKTT bagi warga asing

Lengkapi dokumen dengan urutan logis agar petugas cepat memproses. Bila salah satu dokumen tidak tersedia, segera minta SPTJM atau surat keterangan resmi dari instansi terkait.

Baca juga : 7 Cara Ampuh Amankan Email dari Penipuan yang Sering Terlewatkan

Pilih Metode Pengurusan: Online Lewat SALAMAN atau Manual

Bandung punya dua metode efisien:

Aplikasi SALAMAN

  • Unduh di PlayStore.

  • Buat akun dan login.

  • Pilih “Kutipan Akta Kelahiran”.

  • Isi data orang tua, anak, dan saksi sesuai formulir.

  • Upload berkas dan submit.

  • Status permohonan bisa dilacak via aplikasi, dan akta dikirim ke email.

  • Efektif, efisien, dan tanpa antre lama.

B. Antrean tatap muka

  • Bisa datang ke kantor Disdukcapil di Jl. Ambon atau Gerai Geulis di Summarecon.

  • Daftar antre via WA (0811‑2165‑000) atau SMS (nomor tersedia).

  • Serahkan dokumen lengkap dan tunggu resi untuk pengambilan.

  • Proses sekitar 2–4 hari kerja, gratis.

Yang sudah familiar teknologi bisa pilih SALAMAN. Jika lingkungan kurang sinyal, datang langsung tetap efisien.

Proses di Lapangan: Antre & Verifikasi Dokumen

Saat tiba di kantor atau gerai:

  • Verifikasi petugas terhadap dokumen dan kesesuaian formulir.

  • Bila ada kekurangan, petugas akan meminta perbaikan.

  • Setelah diverifikasi, pintu proses pencetakan TTE dan QR code.

  • Anda mendapat resi/nomor antre, dan akan dihubungi via WA atau SMS saat akta selesai.

Durasi standar: 2–4 hari kerja.

Tips agar cepat:

  • Datang pagi atau manfaatkan kanal antre online.

  • Gunakan lebih dari satu saksi dari RT/RW agar tidak terhambat.

  • Catat semua nomor dan bukti kirim di SALAMAN untuk jaga-jaga.

Cek Status & Cetak Sendiri (E-Akta)

Setelah dokumen diverifikasi, Anda dapat:

  • Melihat status via SALAMAN atau antrean manual.

  • Mendapat e-akta melalui email (PDF dengan QR code).

  • Cetak e-akta di kertas HVS A4, legalitas sama seperti cetakan Disdukcapil.

  • Tidak perlu legalisasi ulang.

Tantangan Umum & Solusi Cepat

Masyarakat belum melek teknologi

Beberapa warga kesulitan menggunakan SALAMAN. Solusinya adalah ikut sosialisasi atau minta bantuan petugas gerai.

Dokumen tidak lengkap

Pastikan KK sudah diperbaharui dengan nama anak sebelum mengajukan.

Tak punya surat kelahiran formal

Gunakan SPTJM atau minta surat keterangan kelahiran dari bidan/kelurahan.

Antrian panjang

Gunakan fitur antre WA/SMS, datang pagi, atau pilih gerai alternatif (Geulis Summarecon, dll).

Baca juga : Ini Dia 5 Cara Aman Sewa Rumah Bandung Agar Tak Tertipu & Nyaman Tinggal

Cepat & Aman dengan Cara Bikin Akta Kelahiran Bandung

Dengan persiapan dokumen lengkap, mengenali fasilitas SALAMAN, serta menggunakan antrean online atau manual yang tepat, proses cara bikin akta kelahiran Bandung bisa selesai dalam 2–4 hari kerja. Penting sekali untuk:

  • Siapkan formulir, kk, ktp, saksi, dan surat kelahiran.

  • Gunakan aplikasi SALAMAN jika nyaman teknologi.

  • Verifikasi status secara berkala.

  • Cetak e-akta tanpa perlu legalisir ulang.

Dengan rata‑rata kepemilikan akta di Bandung mencapai 90%, masih ada ruang bagi kita untuk mengurangi angka 10% yang belum punya dokumen legal. Pastikan anak kita tidak termasuk di dalamnya—urusi sekarang, agar masa depannya lancar dan aman!

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *