sekitarbandung.com – Kebun Binatang Bandung resmi ditutup sementara setelah bentrokan fisik terjadi antara pekerja dan pihak keamanan pada Rabu malam (2/7/2025). Insiden ini menandai puncak konflik kepengelolaan antara Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) dan manajemen baru yang mengklaim berasal dari Taman Safari Indonesia (TSI).
Sekitar pukul 23.30 WIB, situasi memanas di area Bandung Zoo. Bentrokan melibatkan karyawan lama dan vendor keamanan Red Guard, yang disebut dikirim oleh manajemen baru. Gantira Bratakusuma, cucu pendiri Kebun Binatang Bandung, terluka di bagian kening dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Perubahan APBD Bandung 2025: Sejalan Visi Daerah dan Nasional, Fokus Pembangunan Diperkuat
Mengapa Kebun Binatang Bandung Ditutup?
Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafii menjelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan demi keamanan. Pekerja menilai manajemen baru tidak sah secara hukum dan masih berjaga di titik-titik penting, terutama ruang keuangan, demi menghindari penyalahgunaan dana publik.
“Kami minta legalitas sejak awal, tapi mereka tak kunjung menunjukkan dokumen. Sistem tiket pun berubah drastis dari nontunai ke tunai. Kami khawatir dana tidak dikelola dengan transparan,” ujar Sulhan.
Menurut Sulhan, perubahan pengelolaan sejak 20 Maret 2025 lalu memunculkan kekacauan sistem, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan serta masyarakat.
Dampak Nyata: Satwa Tewas dan Hak Pekerja Terancam
Yaya Suhaya, Ketua SPMD, mengungkapkan bahwa sejak pengambilalihan, tujuh satwa dilaporkan mati. Ia menekankan, pekerja tidak menolak perubahan manajemen asal proses hukum dipenuhi dan satwa tetap terlindungi.
“Ini bukan soal kuasa. Ini soal tanggung jawab terhadap satwa dan pengunjung. Kami tidak akan tunduk pada manajemen ilegal,” tegasnya.
Vendor Red Guard disebut tidak memiliki kontrak sah. Hanya Pasopati yang resmi bekerja sama dengan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
“Mereka memaksa masuk ruang keuangan, mengklaim ingin mengambil dana untuk bayar jasa keamanan. Kami tolak, itu uang publik!” tambah Sulhan.
Pemerintah Kota Bandung Bereaksi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku sudah berulang kali memfasilitasi mediasi, namun tak pernah membuahkan hasil.
“Kalau konflik ini berlanjut, kami akan minta Kementerian untuk meninjau ulang izin konservasi,” ujarnya.
Dalam rapat internal, Gantira Bratakusuma menunjukkan Akta Notaris No. 40 yang menetapkan Bisma Bratakusuma sebagai ketua pengurus YMT. Dokumen ini menjadi pegangan sah para pekerja menghadapi klaim manajemen baru.
Apa yang Diharapkan Para Pekerja?
Para pekerja mendesak adanya:
- Manajemen legal dengan dokumen sah
- Sistem kerja transparan
- Penghormatan terhadap hak pekerja
- Perlindungan maksimal untuk satwa
Yaya mengingatkan:
“Konflik ini soal satwa, hak pekerja, dan kredibilitas konservasi. Jangan tunggu semuanya rusak baru bertindak.”
Wali Kota Bandung bahkan menyebut jika konflik tak juga usai, pihaknya akan meminta peninjauan ulang izin konservasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lembaga yang menaungi legalitas konservasi ex-situ di Indonesia.

