sekitarbandung.com – Pada Hari Kemerdekaan ke-80 RI, ratusan alumni SMAN 1 Bandung menyerukan kemerdekaan terhadap aset sekolah yang didirikan 75 tahun lalu itu. Para alumni berharap, SMAN 1 Bandung terbebas dari kasus sengketa lahan, apalagi proses hukum kini diawasi Komisi Yudisial.
Perkaranya kini ada pada tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) atas lahan SMAN 1 Bandung atau Smansa Bandung.
Dalam acara save Smansa yang digelar tiap dua minggu sekali, pada Minggu 17 Agustus 2025, para alumni, terutama dari angkatan 1990-1993, menggaungkan Merdeka Smansaku. Acara yang digelar di halaman depan sekolah itu turut dimeriahkan dengan panggung musik dan bazar.
“Kegiatan hari ini adalah kreasi dari para alumi SMA Negeri 1 Bandung angkatan 90-93 untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 RI, sekaligus merupakan acara rutin dua mingguan, yaitu save Smansa,” kata Kepala SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati.
Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Arief Nadjemudin menyatakan, proses banding di PTTUN sudah berjalan sekitar tiga bulan. Pemprov Jabar, kata dia, melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan SMAN 1 Bandung.
Baca juga : Bandung Gelar Kirab Budaya HUT RI ke-80
“Pada intinya kami sudah melakukan beberapa upaya non-litigasi juga. Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan yang paling penting Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sangat atensi terhadap aset SMAN 1 Bandung, beliau tegas perintahkan buat dipertahankan,” katanya.
Tim Biro Hukum Setda Jabar lainnya, Irpan Pirmansyah menambahkan, pihaknya telah meminta perlindungan hukum dan supervisi ke KY dan Badan Pengawas Mahkamah Agung dalam penanganan perkara sengketa lahan SMAN 1 Bandung di PPTUN.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

