sekitarbandung.com – Kasus kemunculan macan tutul Bandung di kawasan Hotel Anugerah, Jalan Padasaluyu, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat masih menelusuri dari mana asal satwa liar yang dilindungi itu berasal.
Satwa berbulu tutul tersebut sebelumnya sempat membuat panik tamu dan karyawan hotel sebelum akhirnya berhasil diamankan setelah tiga jam proses evakuasi dramatis. Meski sudah berada di bawah pengawasan petugas, asal-usul macan tutul Bandung ini belum bisa dipastikan.
Asal Macan Tutul Bandung Masih Misterius
Humas BBKSDA Jawa Barat, Eri Mildranaya, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah macan tutul yang ditemukan di Hotel Anugerah merupakan satwa yang sama dengan laporan kemunculan macan tutul beberapa waktu lalu di lokasi berbeda di wilayah Bandung Utara.
“Belum, kita belum bisa memastikan apakah ini individu yang sama atau berbeda. Lokasi dan jarak waktunya terlalu jauh, jadi perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Eri kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Menurut Eri, jarak antara lokasi laporan sebelumnya dan Hotel Anugerah cukup jauh, mencapai 5–6 kilometer, dengan medan yang didominasi perkebunan dan permukiman warga. Hal ini membuat kemungkinan macan tutul berpindah sejauh itu menjadi kecil, meskipun tidak mustahil.
Baca Juga: Macan Tutul Masuk Hotel Anugerah Bandung, Evakuasi Dramatis Berakhir Aman
Belum Diketahui, dari Habitat Liar atau Peliharaan Warga
Selain menelusuri asal wilayah, BBKSDA juga mendalami kemungkinan apakah macan tutul Bandung tersebut berasal dari peliharaan ilegal warga atau memang dari habitat alaminya di hutan Bandung Utara.
“Kami tidak mau berspekulasi dulu. Semua akan diketahui setelah observasi lanjutan. Termasuk kemungkinan apakah satwa ini hasil peliharaan atau masih liar,” jelas Eri.
Proses observasi akan mencakup pemeriksaan fisik, kondisi kesehatan, hingga usia hewan. Tim medis akan mengukur panjang tubuh, memeriksa gigi, dan mengamati perilaku untuk mengetahui karakteristik biologis macan tutul tersebut.
“Hasil lengkap nanti akan dituangkan dalam laporan pemeriksaan (LPJ). Dari situ bisa diketahui perkiraan usia dan asalnya,” tambahnya.
Proses Observasi dan Rehabilitasi di PPS Cikananga Sukabumi
Setelah dievakuasi dengan selamat, macan tutul Bandung kini berada di bawah pengawasan tim medis BBKSDA Jawa Barat. Selanjutnya, hewan ini akan dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Kabupaten Sukabumi, untuk menjalani observasi dan rehabilitasi.
“Sebelum dibawa, kami pastikan kondisinya sehat dan tidak mengalami stres berat. Setelah itu, baru dikirim ke PPS Cikananga,” ujar Eri.
PPS Cikananga merupakan lembaga yang berfokus pada penyelamatan dan konservasi satwa liar, termasuk macan tutul Jawa (Panthera pardus melas), yang merupakan satwa endemik dan dilindungi di Indonesia.
Ancaman Hilangnya Habitat Macan Tutul Bandung
Kemunculan macan tutul di area pemukiman manusia bukan pertama kalinya terjadi di Jawa Barat. Dalam beberapa tahun terakhir, laporan kemunculan satwa liar seperti macan tutul, monyet ekor panjang, hingga lutung kerap muncul di kawasan Bandung dan sekitarnya.
Hal ini berkaitan dengan berkurangnya habitat alami akibat pembangunan dan pembukaan lahan baru, yang memaksa satwa liar keluar dari wilayah hutan dan memasuki area permukiman.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), populasi macan tutul Jawa di alam liar kini diperkirakan hanya sekitar 200 ekor. Statusnya pun telah masuk kategori terancam punah (Endangered) menurut Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature).
Pelajaran Penting: Harmoni Manusia dan Satwa
Kasus macan tutul Bandung ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan keberlangsungan hidup satwa liar.
BBKSDA Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika menemukan satwa liar dan segera melapor ke call center BBKSDA Jabar agar penanganan dapat dilakukan dengan aman tanpa melukai hewan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi secara ilegal, karena tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penanganan satwa liar dan konservasi alam, kunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penelusuran asal macan tutul Bandung yang membuat geger warga Sukasari kini masih berlangsung. BBKSDA Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan mendalam agar satwa ini bisa kembali ke habitatnya dalam kondisi sehat dan aman.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

