Awalnya Penumpang, Malah Ngebegal Driver Ojolnya. Polisi Langsung Ringkus Pelaku

Awalnya Penumpang, Malah Ngebegal Driver Ojolnya. Polisi Langsung Ringkus Pelaku

Dilansir Republika, polisi menangkap tersangka kasus pembegalan terhadap pengemudi ojek online (ojol), yang terjadi di wilayah Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tersangka merupakan penumpang ojol itu.

Kepala Polres (Kapolres) Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus pembegalan itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023). Awalnya pengemudi ojol, berinisial NAR (18 tahun), mendapat order dari tersangka berinisial MSAF (28). “Korban menjemput pelaku di Cibeureum. Setelah itu diantar ke rumah pelaku,” kata Kapolres di Markas Polres Cimahi, Senin (29/5/2023).

Menurut Kapolres, tersangka kemudian meminta pengemudi ojol menunggu dengan alasan hendak mengambil uang di dalam rumah. Ternyata, tersangka mengambil pisau.

Kapolres mengatakan, dari rumah itu, tersangka meminta pengemudi ojol untuk mengantarkannya ke daerah Cibaligo, Kabupaten Bandung Barat. Dalam perjalanan, di lokasi yang sepi, kata Kapolres, tersangka menodongkan pisau ke leher pengemudi ojol.

Menurut Kapolres, korban sempat melawan hingga akhirnya terluka. “Pelaku langsung menodongkan pisau, korban menolak, hingga luka di leher, tangan, dan bagian kepala,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, tersangka kemudian membawa kabur motor dan ponsel korban ke daerah Rajawali, Bandung. Polisi yang mendapatkan laporan kasus pembegalan itu langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Dalam waktu 24 jam polisi bisa menangkap tersangka di sebuah hotel kawasan Cimindi. Menurut Kapolres, tersangka sempat bersembunyi di tempat indekos wilayah Pasirkaliki, sebelum kemudian ke Cimindi. ( IL)

 

( foto diambil dari tribunjabar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *