AWAS ! Tilang ETLE Mulai Diberlakukan Hari Ini Di Kota Cimahi Dan Kabupaten Bandung Barat

sekitarBandungcom – Perhari ini, Rabu 18 Januari 2023, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi mulai menerapkan penindakan lalu lintas/tilang dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) moblie, atau yang biasa dikenal dengan tilang online.

Pengumuman tersebut secara resmi dipublikasikan melalui laman resmi Kepolisian Resor Cimahi melalui  instagram @cimahipolres.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, S.H., M.M. mengumumkan bahwa perhari ini akan telah diberlakukan penindakan lalu lintas menggunakan ETLE Mobile. Selain itu ia juga menghimbau dan mengharapkan kepada masyarakat Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat agar lebih tertub berlalu lintas guna mengurangi dan menurunkan angka kecelakaan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Redaktur : Wildan Damang
Foto : instagram/cimahipolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *