Bandung Bergerak: Sekolah Jadi Zona Aman Kekerasan Anak

sekitarbandung.com – Sekitar 10% kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung terjadi di satuan pendidikan. Untuk memastikan sekolah jadi rumah kedua bagi anak-anak, Pemerintah Kota Bandung

Acsyara Aulia

Bandung Bergerak: Sekolah Jadi Zona Aman Kekerasan Anak

sekitarbandung.com – Sekitar 10% kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung terjadi di satuan pendidikan. Untuk memastikan sekolah jadi rumah kedua bagi anak-anak, Pemerintah Kota Bandung bersama siswa, guru, orangtua, dan Forum Anak Kota Bandung menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak, Jumat 10 Oktober 2025.

Dinas Pemberdayaan Pe­rempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mencatat, saat ini baru ada tiga sekolah dengan level “ma­ju” dalam standar Sekolah Ramah Anak.

Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati menyebut, ada enam komponen utama dalam penerapan sekolah ramah anak. Di anta­ra­nya ialah kebijakan sekolah, pendidikan dan tenaga kependidikan yang mema­ha­mi hak anak, dan proses pembelajaran yang menghargai anak.

“Kita sudah punya tiga sekolah yang terstandardisasi. Jadi sekolah-sekolah lain ting­gal menunggu giliran, karena banyak yang sebenarnya sudah mampu. Namun, karena anggarannya harus dari sekolah masing-masing, maka belum semuanya bisa distandardisasi,” katanya.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan anak di Kota Bandung pada tahun ini relatif menurun dibandingkan tahun lalu, yakni dari 218 kasus pada 2024 sekarang berjumlah sekitar 120-an kasus. Dengan mayoritas kasus kekerasan yang terjadi bersifat psikis, sekitar 10% kasus terjadi di sekolah.

“Mudah-mudahan (kasus kekerasan di sekolah bisa turun), karena edukasi kami berhasil. Kami sudah keliling ke 15 sekolah, kemudian de­ngan unsur kewilayahan kami juga membuka layanan konseling keliling melalui mobil layanan. Selain itu, ada edukasi ke 30 kecamatan,” kata Uum.

Melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak, dia menjelas­kan, tujuan akhirnya ialah untuk menekan bahkan meniadakan kasus kekerasan anak di satuan pendidikan. Akan tetapi, bukan berarti bila masih ada kasus lalu dianggap gagal, karena terpen­ting ialah kasusnya ditangani dengan baik.

“Apabila kasus itu terjadi di satuan pendidikan, maka harus ditangani oleh satgas yang ada di sekolah terlebih dahulu. Kalau terjadi di luar sekolah, bisa dilaporkan ke kami. Kalau satgas tidak bisa menyelesaikan, baru ke kami. Bila sampai ke ranah hukum, kami akan mendampingi,” katanya.

Tidak mudah

Sementara itu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, deklarasi tersebut ditujukan untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan belajar yang aman dan bebas da­ri kekerasan. Meski tidak mudah untuk mewujudkannya, dia menekankan bahwa upa­ya­nya harus dimulai bersama.

“Kita deklarasikan pembentukan program nasional ini karena melindungi anak-anak bukan pekerjaan mudah. Ini harus dimulai dengan langkah bersama, baik dari pemerintah, sekolah ne­geri maupun swasta,” katanya.

Dia mengakui, masih ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan se­kolah, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk mencegahnya. “Deklarasi ini bukan berarti kasus sudah tidak ada, justru karena ma­sih ada kita perlu komitmen bersama,” ujarnya.

Baca juga : Bandung Genjot Rehabilitasi Drainase Demi Kota Bebas Banjir

Farhan menambahkan, di mana pun berada, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan juga rasa aman.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar