Bandung Izinkan ASN Rapat di Hotel Bintang 2 dan 3

sekitarbandung.com – Pemkot Bandung telah menerapkan tindakan anyar guna mendukung revitalisasi ekonomi di bidang akomodasi yang sempat tertekan oleh krisis keuangan belakangan ini. Satu langkah

Acsyara Aulia

Bandung Izinkan ASN Rapat di Hotel Bintang 2 dan 3

sekitarbandung.com – Pemkot Bandung telah menerapkan tindakan anyar guna mendukung revitalisasi ekonomi di bidang akomodasi yang sempat tertekan oleh krisis keuangan belakangan ini.

Satu langkah yang diambil adalah memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) menyelenggarakan rapat dan pertemuan lagi di hotel bintang dua dan tiga.

Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa langkah tersebut adalah usaha nyata untuk membangkitkan kembali sektor perhotelan, terutama bagi jenjang hotel berbintang tengah yang merasakan pengaruh negatif paling signifikan.

Hotel berbintang dua dan tiga dianggap sebagai yang paling mudah mengalami pengurangan jumlah tamu dan memiliki risiko besar untuk melakukan PHK kepada karyawannya.

“Kami akan memulainya dengan bertahap, beradaptasi karena sasarannya kami adalah untuk mendukung pemberian hidup kembali pada hotel-hotel bintang 3 dan bintang 2,” ungkap Farhan di Bandung, Senin.

Baca juga : ASN Bogor Ngantor di Stadion Pakansari Saat Kabogorfest

Farhan menegaskan bahwa aturan ini diarahkan spesifik kepada hotel-hotel yang telah mencatatkan penurunan tingkat hunian dengan drastis dan diperkirakan sudah mem-PHK karyawan mereka.

Menurut dia, campurtangan pemerintah lewat tugas pegawai negeri dapat jadi salah satu jawaban untuk memelihara kelanjutan bisnis mereka.

Dia juga menegaskan bahwa tidak seluruh hotel akan menerima kegiatan itu. Hanya tempat penginapan yang memiliki kriteria spesifik saja yang menjadi sasaran dari aturan baru ini. “Kini saatnya kami memberikan dukungan kepada pemain di bidang perhotelan dan pariwisata. Hal ini sangat diperlukan supaya sektor ini dapat bertahan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Pemkot Bandung sedang menyusun skema insentif bagi hotel yang memenuhi kriteria tertentu. Salah satu persyaratan utamanya adalah tidak melakukan PHK selama masa pemberian insentif berlaku. Langkah ini diambil agar dampak sosial ekonomi dari krisis di sektor pariwisata dapat diminimalkan.

“Nanti akan ada insentif tambahan untuk semua hotel bintang tiga, bintang dua sampai ke melati dengan persyaratan yaitu meniadakan PHK selama mereka terima insentif,” katanya.

Farhan turut menanggapi arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya menyarankan agar ASN tetap melaksanakan rapat di lingkungan kantor.

Dia mengatakan bahwa peraturan pada level propinsi dan kotapraja sebaiknya tidak diseragamkan lantaran setiap daerah mempunyai zona operasional serta ciri khas yang unik.

“Zona tanggung jawab serta tempat menginapannya berbeda bidang pekerjaannya. Artinya, area pengawasannya adalah pemerintah provinsi, jadi larangan tersebut diberlakukan untuk daerah yang dikendalikan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Dia berpendapat bahwa tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung tidak menciptakan masalah karena ditopang oleh pertimbangan-pertimbangan strategis dalam rangka memelihara kestabilan sektor ekonomi setempat.

Menurut Farhan, perhotelan memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Industri perhotelan di Bandung merupakan salah satu sektor besar yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan lapangan kerja. Kami harus menjamin bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat mendorong perekonomian, salah satunya dengan mendukung aktivitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE),” katanya.

Kebijakan ini dilihat pula sebagai penyesuaian terhadap kebijakan fiskal lokal supaya tak cuma menumpukan perhatian pada pengeluaran yang hemat, melainkan juga menjadi alat buat menghidupkan kembali aktifitas ekonomi warga. Lewat pendayagunaan anggaran pemrintah demi mensupport sektor-sektor penting, Pemkot bertujuan membentuk rantai reaksi yang baik.

Baca juga : Revolusi ASN Dimulai! Pegawai Honorer Terancam, P3K Akhirnya Dapat Pensiun!

Dalam tahapan tersebut, Pemerintah Kota Bandung berupaya membuktikan bahwa komitmennya pada bidang pariwisata, lebih-lebih dalam sektor akomodasi atau perhotelan, bukan semata-mata bentuk penghargaan, namun juga konkret lewat regulasi yang secara langsung memenuhi keperluan industri. Dengan mendorong pegawai negeri sipil untuk bermalam di hotel-hotel berkualitas sedang, mesin perekonomian dapat diputar kembali.

Harapan dari inisiatif ini bukan hanya untuk mengurangi bebannya para pemilik hotel saja, namun juga bertujuan untuk melindungi pekerjaan yang sebelumnya berada dalam ancaman.

Komitmen pemerintah lokal untuk memelihara kelangsungan industri wisata merupakan tahapan krusial dalam upaya revitalisasi ekonomi pasca pandemi serta menghadapi tekanan ekonomi dunia.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar