Bandung Termacet, Warga Rugi Rp 12 Triliun Tiap Tahun

sekitarbandung.com – Kota Bandung jadi kota termacet di Indonesia dan berada di peringkat 12 kota termacet di dunia, berdasarkan survei TomTom Traffic Index 2024. Perusahaan teknologi

Acsyara Aulia

Bandung Termacet, Warga Rugi Rp 12 Triliun Tiap Tahun

sekitarbandung.com – Kota Bandung jadi kota termacet di Indonesia dan berada di peringkat 12 kota termacet di dunia, berdasarkan survei TomTom Traffic Index 2024. Perusahaan teknologi navigasi itu merinci, rata-rata waktu tempuh perjalanan sejauh 10 kilometer di Kota Bandung ialah 32 menit 37 detik.
Laporan TomTom pun me­nyebut, setiap tahun masyarakat menghabiskan 108 jam di jalan akibat kemacetan Kota Bandung. Adagium “tua di jalan” menjadi nyata di Kota Bandung, padahal waktu adalah satu-satunya hal di dunia ini yang tak bisa dibeli atau dikembalikan.

Kemacetan bukan hanya membuang waktu, tetapi juga membawa dampak psikologis berupa stres, penurunan produktivitas, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat. Kemacetan juga berdampak terhadap lingkungan karena polusi udara semakin tinggi, belum lagi dampak ekonomi.

Disodorkan hasil survei Tom­Tom, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sempat berwacana akan me­reformasi sistem transportasi publik, yang dimulai dari per­ubahan total pada angkutan kota (angkot). Begitu ditawarkan angkot pintar, wacana itu belakangan menguap.

Selain angkot pintar, Far­han juga mengklaim bahwa pemerintah pusat bakal mendukung pembangunan monorel di wilayah Bandung, sebagai tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Marcon, beberapa waktu lalu.

Kementerian Perhubungan, menurut dia, tengah menjajaki kemungkinan pembangunan jaringan kereta antara Bandung selatan dengan Bandung utara, sebagai bagian dari upaya untuk meng­atasi permasalahan transportasi di wilayah Bandung.

Pengembangan monorel itu diharapkan Farhan dapat mengurai kemacetan di Kota Bandung karena bisa diintegrasikan dengan rencana pembangunan sistem Bus Rapid Transit (BRT), yang me­nurut dia cenderung mengoneksikan daerah timur dan barat Kota Bandung.

Di samping itu, Farhan juga membedakan jam masuk sekolah untuk SD, SMP dan SMA buat mengurangi ting­kat kemacetan. Pemanfaatan Area Traffic Control System (ATCS) atau sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi jadi rencana lain yang dia ungkap.

Menurut Farhan, kemacet­an di Kota Bandung dipicu oleh penggunaan kendaraan pribadi yang hampir seban­ding dengan jumlah penduduk. Dengan penduduk ber­jum­lah sekitar 2,6 juta jiwa, kendaraan pribadi berpelat D berjumlah 2,3 juta unit.

Ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 23 September 2025, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, pemba­ngun­an BRT akan dimulai pada November tahun ini, karena sekarang sedang pro­ses lelang. Pembangunan ja­ring­an BRT itu meliputi bus, halte, dan jalurnya.

“November ini, BRT harus mulai jalan pembangunannya, makanya sekarang lagi proses lelang. Ada 21 titik (ko­­ridor), kalau tidak salah ada 38 halte. Sebetulnya 34 halte, tapi ada yang tipe A, kemudian tipe B, jadi total ada 38 halte. Itu dari Cicaheum ya,” katanya.

Erwin meyakini, kehadiran transportasi publik seperti BRT dapat mengurangi ke­ma­cetan di Kota Bandung. Sekalipun BRT memiliki jalur khusus, keberadaannya justru dianggap dapat mengurangi kemacetan. “Enggak (bikin tambah macet), insyaallah. Itu mung­kin tersambung, nanti ada feeder, ada angkot utama, karena kami kan buat angkot utama ini masuk sampai ke pelosok,” katanya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat Mu­hamad Isnaeni mengatakan, kondisi Kota Bandung saat ini memang relatif macet parah, terlepas dari kontroversi hasil survei TomTom.

Menurut dia, hasil survei itu semestinya disikapi oleh Farhan-Erwin dengan segera me­lakukan penanganan kemacetan di Kota Bandung secara lebih serius dibanding­kan ke­pemimpinan di periode-periode yang sebelumnya.

“Kita tahu kan sebenarnya sudah puluhan tahun sebenarnya di Bandung banyak kegiatan atau proyek-proyek transportasi, atau inisiatif-ini­siatif strategis yang dila­ku­kan pemerintah pusat mau­pun daerah untuk menangani permasalahan transportasi,” kata­nya.

Isnaeni mengatakan, lang­kah-langkah besar buat me­ngurangi kemacetan di Kota Bandung yang selama ini menjadi wacana seharusnya segera dimulai. Kota Bandung perlu melakukan lang­kah-langkah besar yang mung­kin sejak lama itu hanya menjadi wacana.

“Misalnya, segera lakukan pembangunan BRT, yang memang saat ini sudah mulai ter­gerak. Demikian pula, de­ngan rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau bahkan monorel,” katanya.

Selain itu, langkah-langkah kecil buat mengurangi kema­cetan juga perlu dilakukan, seperti manajemen rekayasa lalu lintas, penertiban parkir liar maupun pasar tumpah.

“Banyak sebenarnya kajian-kajian yang pernah dilakukan, tetapi sampai dengan saat ini realisasinya ma­sih sangat minim sehingga menyebabkan kondisi macet di Kota Bandung, yang nomor satu katanya di Indonesia,” kata Isnaeni.

Untuk dapat menja­lankan rencana-rencana tersebut, seperti BRT, LRT, kemudian jalan tol, flyover, underpass, resetting lampu lalu lintas dengan ATCS, maka diperlukan strategi yang terukur dan terstruktur.

Dia menekankan, pembangunan infrastruktur transportasi juga perlu diimbangi dengan kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi penggunaan ken­daraan pribadi oleh ma­sya­rakat. Con­tohnya, sebut dia, penerapan aturan ganjil ge­nap atau pembatasan par­kir ken­daraan.

“Untuk itu, yang pertama intinya kita perlu punya master plan yang menggabung­kan semua jenis upaya-upaya penanganan tadi dalam satu dokumen yang disepakati oleh semua pihak, semua pemerintah daerah dan pusat, termasuk stakeholder terkait,” katanya.

Yang kedua, kata dia, juga harus ada satu kelembagaan yang bisa mendorong implementasi dari master plan tersebut. Tujuannya ialah si­paua komitmen semua pihak terkait dapat dijalankan dengan baik dan tepat waktu, apalagi masalah kemacetan di Kota Bandung sudah akut.

“Dua itu dan tentu saja di luar hal-hal yang besar, langkah-langkah di jangka pendek yang mungkin bisa berdampak seperti penataan simpang, kemudian normalisasi kapasitas jalan dengan mengurangi gangguan samping dan seterusnya,” ujarnya.

Baca juga : Dugaan Kesalahan Teknis SPPG Jadi Penyebab Keracunan MBG

Apalagi, berdasarkan data Kementerian Perhubungan pada 2024, kerugian kema­cetan di Bandung bisa mencapai Rp 12 triliun per tahun. Kerugian itu dihitung dari segi ekonomi, waktu, lingkung­an, kesehatan, sosial, penurunan produktivitas, juga kesenjangan akses dan pendi­dikan.

“Artinya, sebenarnya investasi yang katanya mahal untuk angkutan massal itu ya memang sangat sebanding dengan kerugian publik akibat kemacetan. Tinggal ba­gaimana komitmen pemerintah untuk bisa mengalokasi­kan dana buat merealisasikan beberapa rencana tersebut,” katanya.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar