sekitarbandung.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 pada 17 Agustus 2025, masyarakat dihebohkan oleh fenomena pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece di bawah bendera Merah Putih. Momen tersebut terjadi di berbagai tempat dan menjadi viral di media sosial.
Fenomena bendera One Piece HUT RI 80 ini sontak mengundang respons publik luas. Beberapa melihatnya sebagai bentuk kreativitas, sementara sebagian lain mempertanyakan makna di baliknya.
Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, turut menanggapi. Ia menyebut bahwa pengibaran bendera ini bukan sekadar tren budaya pop, melainkan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
Baca Juga: Pasar Kreatif Bandung 2025: UMKM Lokal Tampil di 8 Mal, Harga Pangan Terkendali
Simbol Ketidakadilan: Makna Filosofis di Balik Bendera One Piece
Menurut Arlan, bendera One Piece yang digunakan oleh karakter bajak laut dalam serial anime tersebut memiliki makna simbolik: perjuangan melawan ketidakadilan dan tirani. Dalam konteks masyarakat Indonesia, bendera ini menjadi representasi dari rasa belum tuntasnya keadilan sosial.
“Secara filosofi, One Piece menyuarakan ketidakadilan dalam sistem. Aksi ini mencerminkan suara masyarakat yang merasa belum diperlakukan adil,” jelas Arlan pada Jumat (1/8/2025).
Ia menilai bahwa pengibaran bendera non-negara di momen nasional adalah bentuk kritik simbolik yang perlu disikapi secara bijak oleh pemerintah.
Sorotan Publik: Kasus Tom Lembong dan Ketimpangan Hukum
Arlan menyinggung bagaimana kasus hukum Tom Lembong menjadi salah satu pemicu ketidakpuasan sebagian masyarakat. Meskipun akhirnya dibebaskan oleh Presiden Prabowo, proses penanganan kasus tersebut memunculkan kesan ketimpangan.
“Kalau Tom Lembong saja bisa begitu, apalagi rakyat biasa. Ini soal rasa percaya masyarakat terhadap hukum,” tambahnya.
Menurut Arlan, pengibaran bendera One Piece HUT RI 80 bisa dilihat sebagai sinyal bahwa masyarakat belum merasa puas terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Ekspresi yang Konstitusional dan Tidak Melecehkan
Menanggapi kekhawatiran soal penghinaan terhadap simbol negara, Arlan menegaskan bahwa selama bendera Merah Putih tetap berada di posisi tertinggi, maka tindakan tersebut tidak menyalahi aturan konstitusional.
“Silakan kibarkan bendera apapun selama tidak lebih tinggi dari Merah Putih. Ini bagian dari demokrasi,” ujarnya, mengutip pandangan tokoh pluralis Gus Dur.
Demokrasi Butuh Ruang Ekspresi
Arlan menilai bahwa pengibaran bendera One Piece di hari nasional menunjukkan bahwa publik masih memiliki cara kreatif untuk menyampaikan pesan. Dalam sistem demokrasi, kebebasan berekspresi merupakan hak warga negara, selama tidak menyinggung atau melecehkan simbol-simbol resmi negara.
“Fenomena ini memberi sinyal bahwa masyarakat masih ingin menyampaikan aspirasi tentang keadilan,” tandasnya.
Fenomena bendera One Piece HUT RI 80 bukan semata-mata perayaan budaya pop Jepang, melainkan manifestasi dari keresahan sosial masyarakat Indonesia. Aksi simbolik ini menjadi cara damai untuk menuntut perhatian terhadap isu keadilan, kepastian hukum, dan kebijakan negara yang lebih inklusif.
Dalam demokrasi, ekspresi publik yang tidak merusak nilai kebangsaan seharusnya disikapi sebagai bentuk komunikasi sosial yang sehat.
Sumber Resmi
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

