sekitarbandung.com – Biaya operasional pemerintahan di Kota Bandung, termasuk untuk kebutuhan DPRD, kepala daerah maupun para pejabat di Pemkot Bandung sekitar Rp2,6 triliun. Nilai itu sekitar 32 persen dari total APBD Kota Bandung 2025, yang mencapai Rp8,36 triliun.
“Dari anggaran Rp8,36 triliun, itu 32 persen untuk biaya operasional segala macam, gaji, beli bensin, operasional semua pemerintahan, termasuk DPRD dan berbagai macam badan, termasuk kerjasama dengan Forkopimda,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Menurut dia, Pemkot Bandung tengah mengefisiensikan biaya operasonal itu hingga di bawah 30 persen dari APBD, sesuai dengan ketentuan. Apalagi, ketika perubahan APBD 2025 disahkan, pihaknya mendapat teguran dari pemerintah pusat, karena biaya operasional lebih dari 30 persen.
“Kami sekarang lagi fokus untuk menurunkan, (melalui) efisiensi tersebut. Banyak (yang diefisiensikan). Yang pasti perjalanan dinas, perjalanan dinas semuanya dikurangi. Bahkan perjalanan dinas ke luar negeri saja tidak diprioritaskan,” kata Farhan.
Padahal, terang dia, Pemkot Bandung menerima undangan buat menerima penghargaan ke Milan, Italia dan Selangor, Malaysia. Pemkot Bandung, lanjut dia, juga akan melakukan misi dagang ke Australia pada November mendatang, tetapi itu pun belum mendapat izin dari pusat.
“Jadi itu bagian dari efisiensi. Kemudian efisiensi lainnya adalah perjalanan dinas ke luar kota, yang awalnya bisa 2-3 malam sekarang disingkat menjadi 1 malam saja. Contohnya saya kemarin ke Medan, di Medan kami sedang mengadakan pameran wisata dan edukasi,” tuturnya.
Tanggapi Tunjangan Perumahan Capai Rp50 Juta
Ditanya soal tunjangan DPRD yang di antaranya tunjangan perumahan senilai lebih dari Rp50 juta per bulan, Farhan menyebut nominal yang ditentukan telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tunjangan itu pun sesuai dengan beban kerja dewan.
“Itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan untuk memenuhi beban kerja dari anggota DPRD, yang memang berat. Bayangkan saja, seorang anggota DPRD itu minimal bisa dapat 3.000 suara, maka seorang dewan harus mengurus 3.000 pemilih dalam wilayahnya,” katanya.
Meski begitu, Farhan membenarkan nilai tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Bandung saat ini tengah dilakukan evaluasi, bersamaan dengan tunjangan serupa di berbagai daerah di Indonesia. Dia mengatakan, tunjangan tersebut merupakan hak normatif dewan.
“Hak normatif itu, memastikan bahwa apa yang didapatkan itu betul-betul menjadi bagian dari upaya memenuhi kewajiban mereka kepada para konstituennya. Memang saya enggak bisa menghitung orang per orang, masing-masing ada caranya sendiri,” katanya.
Baca juga : Flash Promo Bandung 215 Tahun! Diskon Hotel 50% + Karaoke Gratis
Berupaya Tingkatkan PAD
Farhan menambahkan, Pemkot Bandung juga tengah berupaya buat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga dapat membuat APBD semakin besar dengan demikian, persentase buat biaya operasional pemerintahan bisa berkurang.
“Nah, yang kami upayakan sekarang adalah fokus yang itu, meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga angka pembaginya di bawah itu menjadi besar. Ya kan?” ujar Farhan mengakhiri.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

