Sekitarbandung.com – Program Braga Beken atau Braga Bebas Kendaraan di Kota Bandung resmi ditiadakan sementara mulai 17 Januari 2026 hingga periode Lebaran mendatang.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Jalan Braga.
Selama pelaksanaan Braga Beken, ruas Jalan Braga biasanya ditutup untuk kendaraan bermotor dan dialihkan menjadi kawasan pejalan kaki yang ramai dikunjungi wisatawan.
Namun dalam praktiknya, lonjakan pengunjung justru memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan sekitar, terutama pada akhir pekan dan masa libur.
Pemerintah Kota Bandung menilai kondisi tersebut perlu dikendalikan agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar, mengingat volume kendaraan yang meningkat signifikan pada awal tahun hingga menjelang Lebaran.
Dengan ditiadakannya Braga Beken sementara, Jalan Braga kembali dibuka untuk kendaraan guna mengurangi penumpukan arus kendaraan di pusat kota.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan kondisi lalu lintas serta kesiapan pengaturan kawasan.
Rencananya, Braga Beken akan kembali digelar setelah masa Lebaran berakhir, seiring dengan normalisasi aktivitas dan arus kendaraan di Kota Bandung.
Baca Juga: Jalan Braga Bandung: Sejarah, Kuliner, dan Pesona Klasiknya

