sekitarbandung.com – Pendaftaran ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 telah memasuki masa penting bagi calon siswa baru. Simak dua metode daftar ulang, baik secara online maupun offline, lengkap dengan dokumen yang wajib dipersiapkan.
Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Online dan Offline
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) membuka tahap pendaftaran ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap 2. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 11 Juli 2025.
Bagi peserta yang berhasil lolos, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang di sekolah tujuan. Untuk memudahkan proses ini, tersedia dua metode pendaftaran ulang:
1. Daftar Ulang Secara Online
Calon siswa dapat melakukan pendaftaran ulang secara daring melalui laman resmi sekolah tujuan atau media komunikasi resmi seperti WhatsApp dan media sosial sekolah. Informasi teknis terkait format dan prosedur daftar ulang online dapat diakses di situs resmi SPMB atau langsung dari website sekolah masing-masing.
2. Daftar Ulang Secara Offline
Bagi yang memilih daftar ulang secara langsung (luring), calon siswa wajib datang ke sekolah yang dituju dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Beberapa dokumen utama yang perlu dibawa antara lain:
- Bukti pendaftaran asli dari laman SPMB (print-out).
- Bukti diterima (print-out pengumuman dari SPMB).
- Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang diminta sekolah.
- Dokumen asli sebagai pembanding.
Baca Juga: 10 Kesan dan Pesan MPLS 2025 Penuh Makna, Cocok Disampaikan ke OSIS dan Panitia
Dokumen Persyaratan Umum
Dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon murid:
- Ijazah atau surat keterangan lulus jenjang sebelumnya.
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP orang tua.
- Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas bermeterai.
Catatan: Calon siswa penyandang disabilitas mendapatkan pengecualian khusus terhadap beberapa persyaratan.
Dokumen Tambahan untuk Jalur Prestasi
Untuk siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi, dokumen tambahan yang dibutuhkan meliputi:
- Nilai rapor semester 1 s.d. 5 (untuk prestasi akademik).
- Piagam atau sertifikat lomba (untuk prestasi non-akademik).
- Surat keterangan kepemimpinan dari sekolah (contoh: ketua OSIS).
Penting untuk Diingat
Siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri. Jika terdapat kendala hadir pada waktu tersebut, orang tua/wali wajib mengirimkan surat pemberitahuan tertulis paling lambat pada hari terakhir pendaftaran ulang.
Untuk memastikan kelancaran proses, pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap dan valid. Jika masih bingung mengenai alur teknis pendaftaran ulang, kamu bisa mengunjungi: 👉 Laman resmi SPMB Jabar 2025
Sebagai referensi tambahan, kamu juga bisa membaca: 👉 Tips Pendaftaran Ulang SMA Favorit 👉 Aturan Terbaru SPMB Nasional 👉 Berita Edukasi Jawa Barat
Untuk melihat jadwal lengkap pengumuman dan daftar ulang tahap 2, calon siswa dapat mengakses informasi resminya melalui laman penyelenggara.
🔗 Laman Resmi SPMB Jabar 2025 – jadwal dan pengumuman
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

