Sekitarbandung.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri pemusnahan barang bukti dan pengembalian kendaraan yang digelar oleh Polda Jabar pada Rabu (18/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti hasil penindakan tindak pidana narkoba, minuman keras ilegal, dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat.
Kehadiran Dedi menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Jawa Barat.
Baca Juga: Satu Tahun Kepemimpinan Dedi Mulyadi – Erwan, Approval Naik dan Infrastruktur Paling Dipuji
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,9 kilogram narkotika, 160.334 butir psikotropika dan obat keras tertentu, 60.999 botol minuman keras ilegal, serta 4.599 knalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan publik.
Rudi menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen nyata negara dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai pelanggaran yang mengganggu ketenteraman warga serta berpotensi merusak generasi muda dan ketahanan sosial.
Dalam rangka memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, Polda Jabar juga menyerahkan 1.122 kendaraan hasil tindak pidana C3 kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya, terdiri dari 1.111 unit roda dua dan 11 unit roda empat.
Pengembalian ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan pengungkapan kasus, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, mengingat kendaraan merupakan sarana penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan mata pencaharian.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2026, Polisi Tertibkan Knalpot Bising dan Premanisme di Bandung

