Digitalisasi Retribusi Daerah Bandung Barat, Om Juki Ubah Cara Bayar Parkir

sekitarbandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi meluncurkan program Digitalisasi Retribusi Daerah Bandung Barat pada Sabtu (9/8/2025). Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan

Aracely Azwa

Digitalisasi Retribusi Daerah Bandung Barat

sekitarbandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi meluncurkan program Digitalisasi Retribusi Daerah Bandung Barat pada Sabtu (9/8/2025). Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi, khususnya di sektor perparkiran.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah penggunaan aplikasi Om Juki (Optimalisasi Manajemen Juru Parkir), yang memungkinkan masyarakat membayar parkir secara non-tunai menggunakan QRIS.

Baca Juga: BRI Taipei Teman Seperjuangan PMI Resmi Dibuka, Layani 360 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

Latar Belakang Digitalisasi Retribusi Daerah Bandung Barat

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menjelaskan bahwa Digitalisasi Retribusi Daerah Bandung Barat hadir sebagai jawaban atas tuntutan zaman yang semakin serba digital. Sistem ini terhubung langsung dengan pusat data Dinas Perhubungan, sehingga setiap transaksi bisa dimonitor secara real time.

“Dengan sistem ini, kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan sejak dini. Semua pembayaran terekam otomatis dan bisa diawasi,” ujar Jeje Ritchie.

Fitur Unggulan Aplikasi Om Juki

Melalui Om Juki, masyarakat dapat:

  • Membayar parkir via dompet digital atau mobile banking tanpa uang tunai.

  • Mendapatkan bukti pembayaran instan.

  • Membantu pemerintah memantau pendapatan parkir secara transparan.

Bupati Jeje juga menekankan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama erat antara Pemkab Bandung Barat dan Bank BJB, dengan visi yang sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Manfaat Digitalisasi Retribusi Daerah Bandung Barat

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima, memaparkan beberapa manfaat utama program ini, antara lain:

  1. Tertib Tata Kelola Keuangan
    Semua transaksi tercatat dan bisa diaudit secara cepat.

  2. Transparansi dan Akuntabilitas
    Masyarakat bisa yakin bahwa dana parkir masuk ke kas daerah tanpa potongan ilegal.

  3. Pengawasan Juru Parkir
    Sistem real time memudahkan pengawasan kinerja juru parkir di lapangan.

  4. Zero Ilegal Parking
    Mengurangi praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

Edukasi dan Pelatihan

Pemkab Bandung Barat juga memberikan pelatihan khusus kepada para juru parkir agar terbiasa menggunakan aplikasi Om Juki. Selain itu, kampanye edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk membiasakan pembayaran non-tunai.

“Digitalisasi ini adalah budaya baru yang membangun efisiensi, kejujuran, dan akuntabilitas,” tegas Bupati Jeje.

Harapan ke Depan

Pemerintah berharap seluruh perangkat daerah yang mengelola retribusi dapat segera mengadopsi sistem serupa. Tujuannya agar pelayanan publik semakin modern, efisien, dan memuaskan masyarakat.

Dengan keberadaan Digitalisasi Retribusi Daerah Bandung Barat ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Untuk informasi resmi dan update program ini, masyarakat bisa mengakses Portal Pemkab Bandung Barat atau mengikuti media sosial resmi Dishub KBB.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar