sekitarbandung.com – Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Pembahasan ini bertujuan memberikan langkah preventif agar Kota Bandung bebas dari perilaku seksual yang menyimpang.
Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menegaskan bahwa perda ini tidak muncul karena kondisi darurat, melainkan sebagai upaya antisipatif.
“Perda ini lahir untuk mencegah perilaku seksual berisiko berkembang di masyarakat, sehingga Kota Bandung bisa lebih aman dari penyimpangan,” ujarnya.
Fokus Perda: Edukasi, Pencegahan, dan Rehabilitasi
Perda yang tengah dibahas akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah kota untuk melakukan mitigasi dan pengendalian perilaku seksual berisiko. Dinas Kesehatan akan menjadi instansi utama yang bertanggung jawab, namun pelaksanaan akan melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah.
Beberapa poin utama Raperda ini meliputi:
-
Edukasi masyarakat tentang perilaku seksual berisiko
-
Rehabilitasi bagi individu yang terdampak
-
Pembentukan satgas penanganan penyimpangan perilaku seksual
-
Pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak berkembang
“Fokus utama Raperda ini bersifat preventif, jadi tidak ada sanksi. Tujuannya lebih kepada edukasi, rehabilitasi, dan langkah mitigasi,” jelas Susi.
Baca Juga: Pelestarian Budaya Bandung Barat, Komitmen Jeje Ritchie Ismail Jaga Tradisi dan Alam
Studi Banding ke Jakarta untuk Referensi
Susi menambahkan, Pemerintah DKI Jakarta telah lebih dulu memiliki perda sejenis. Pansus 14 berencana melakukan studi banding ke ibu kota untuk mempelajari implementasi perda dan menyesuaikannya dengan kondisi Kota Bandung.
“Kami ingin memastikan Raperda ini efektif diterapkan di Bandung, jadi kami akan belajar dari pengalaman Jakarta,” ungkap Susi.
Harapan DPRD Kota Bandung
Melalui perda ini, DPRD berharap pemerintah kota memiliki landasan hukum kuat untuk mengantisipasi perilaku seksual berisiko sejak dini. Masyarakat diimbau ikut mendukung upaya edukasi dan pencegahan agar langkah mitigasi dapat berjalan optimal.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program pencegahan perilaku berisiko dan edukasi kesehatan seksual, masyarakat dapat mengakses Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai sumber resmi.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

