sekitarBANDUNGcom – Kasus perselingkuhan kembali menjadi sorotan netizen. Namun, kali ini, ceritanya berbeda dan menggemparkan publik. Seorang istri memergoki suaminya bermain mesra bukan dengan wanita lain, melainkan dengan pria lain. Kisah pilu ini dialami oleh selebgram Meylisa Zaara, yang kini telah menggugat suaminya, Rizka Khoirul Atok (RK), setelah diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasca-konfrontasi mengenai dugaan tersebut.
Dugaan Perselingkuhan Sesama Jenis dan Tanda-Tanda Sejak Awal Pernikahan
Meylisa Zaara membagikan pengalaman pahit tentang hubungannya dengan suaminya. Ia menuturkan bahwa Rizka Khoirul Atok tertangkap basah mengobrol mesra dengan seorang pria lain, yang kemudian diduga gay atau memiliki orientasi seksual yang sama. Penemuan ini tentu sangat mengejutkan dan tidak pernah terbayangkan oleh Meylisa.
Menurut Meylisa, tanda-tanda aneh dari suaminya ini sebenarnya sudah mulai terlihat sejak mereka baru menikah. Bahkan, sebelum pernikahan dilangsungkan, Meylisa Zaara pernah diingatkan oleh teman-temannya tentang hal ini. Seorang teman Meylisa Zaara bahkan memberikan bukti berupa percakapan mesra antara Rizka Khoirul Atok dan seorang pria.
Namun, bukti dan peringatan tersebut diabaikan dan tidak diperhatikan oleh Meylisa Zaara. Ia mengaku saat itu sudah sangat mencintai suaminya, sehingga rasa cinta yang besar menutupi segala keraguan. “Sejak awal, banyak orang yang berkata, ‘Eh, kamu pacaran dengan dia, mengapa kamu memilihnya?’ dan ‘Seriuskah kamu menikah dengannya?’ Sebelum menikah, sudah ada rumor seperti itu. ‘Dia bersama seorang pria’, seperti itu. Ada juga yang memberikan bukti percakapan, tapi buktinya hanya berupa pesan chat,” ujar Meylisa Zaara.
Baca juga : Fecal Coliform Sungai Cikapundung Tinggi, DLH Bandung: Warga Terancam Dampak Kesehatan
Kasih Sayang yang Menutupi Kecurigaan dan Perubahan Setelah Menikah
Meylisa mengakui sempat menanyakan perihal rumor tersebut kepada suaminya. “Kemudian itu ditanyakan, ‘Mengapa ada rumor seperti ini di luar?’ dan mantan pacar saya berkata bahwa jika kenal denganku, dia pasti akan diganggu oleh bukan hanya wanita, tetapi juga pria, seperti itu,” tambah Meylisa. Ia tidak curiga sejak awal karena perlakuan suaminya terhadap dirinya sangat luar biasa, penuh kasih sayang dan seringkali memanjakannya. Hal tersebut membuat Meylisa tidak pernah menduga bahwa suaminya melakukan hal-hal yang tidak wajar dan di luar nalar.
Namun, setelah menikah, semuanya mulai berubah. Meylisa merasa suaminya tidak lagi sama. “Seharusnya, sebagai pasangan baru menikah, kita pergi ke mana-mana bersama. Tapi dia lebih sering bersama teman-temannya, saya tidak diajak,” keluhnya. Puncak kecurigaan Meylisa adalah ketika suaminya pernah pergi umrah dengan seorang pria tanpa mengajaknya. “Dia pernah pergi umrah juga, saya tidak diajak. Dia pergi umrah dengan temannya, ya, teman laki-laki,” katanya lagi. Ini semakin memperkuat kecurigaan Meylisa akan adanya hubungan tersembunyi.
Konfrontasi Berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Puncak dari permasalahan ini terjadi ketika Meylisa Zaara memutuskan untuk mengonfrontasi suaminya. Ia yang sebenarnya bertujuan hanya untuk bertanya dan mencari tahu alasan di balik percakapan mesra suaminya dengan seorang pria yang ironisnya juga menjadi saksi dalam pernikahan mereka, malah mendapatkan respons yang sangat brutal.
Alih-alih mendapatkan penjelasan, Meylisa justru mendapatkan pukulan yang menyebabkan memar dan luka-luka di tubuhnya. Tindakan kekerasan fisik ini mengubah kasus perselingkuhan menjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pengalaman pahit ini mendorong Meylisa Zaara untuk mengambil langkah hukum.
Menggugat Suami dan Dampak Kasus yang Viral
Sekarang, Meylisa Zaara telah secara resmi menggugat suaminya, Rizka Khoirul Atok atau RK, setelah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Langkah hukum ini diambil untuk mencari keadilan atas penderitaan fisik dan batin yang dialaminya. Kasus ini dengan cepat menjadi viral dan sorotan publik, tidak hanya karena dugaan perselingkuhan sesama jenis yang tidak biasa, tetapi juga karena adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus Meylisa Zaara menjadi pengingat yang menyakitkan tentang kompleksitas hubungan rumah tangga di era modern. Konflik dalam pernikahan dapat berasal dari berbagai faktor, dan setiap bentuk kekerasan fisik maupun psikis tidak dapat dibenarkan. Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) ada untuk melindungi korban dan menjamin hak-hak mereka untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan. Kisah ini juga menyoroti pentingnya komunikasi, kejujuran, dan dukungan dalam membangun sebuah rumah tangga yang sehat dan aman.
Baca juga : Hadirkan Vierratale dan Ardhito Pramono, Erasoundwave 2025 Siap Tampilkan Pertunjukan Spektakuler di Bandung
(adm)

