Evie Effendi KDRT: Pemeriksaan Polisi dan Jadwal Gelar Perkara

sekitarbandung.com – Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mendalami dugaan Evie Effendi KDRT, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret nama ustadz asal Bandung ini. Evie Effendi,

Aracely Azwa

Evie Effendi KDRT

sekitarbandung.com – Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mendalami dugaan Evie Effendi KDRT, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret nama ustadz asal Bandung ini. Evie Effendi, yang dikenal sebagai ustadz gaul, sudah diperiksa penyidik pada Rabu (10/9/2025). Selanjutnya, pihak kepolisian akan menggelar perkara pada Senin, 15 September 2025.

Pemeriksaan Polisi terhadap Evie Effendi KDRT

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menegaskan proses hukum masih pada tahap penyelidikan.

“Hari Senin kita gelar perkara. Ustadz Evie sudah beberapa kali dipanggil dan cukup kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” ujar Abdul Rahman, Kamis (11/9/2025).

Gelar perkara bertujuan menelaah fakta dan bukti, bukan menetapkan status tersangka. Pihak kepolisian juga belum membuka opsi mediasi antara terlapor dan korban.

Baca Juga: DLH Bandung Ingatkan Warga, Sampah di Sungai Bisa Picu Banjir Musim Hujan

Status Hukum dan Proses Selanjutnya

Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari pihak terkait. Gelar perkara menjadi langkah penting untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Masyarakat diminta menunggu proses hukum resmi dan menghormati hak semua pihak.

Perlindungan Korban KDRT

Kasus KDRT menuntut penanganan sensitif agar korban mendapat perlindungan. Menurut Komnas Perempuan , korban KDRT memiliki hak atas pendampingan hukum dan psikologis.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Selain proses hukum, masyarakat juga diimbau meningkatkan kesadaran soal KDRT. Pemerintah dan lembaga sosial dapat membantu penyuluhan agar kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa dicegah lebih awal.

Kasus Evie Effendi KDRT masih dalam tahap penyelidikan. Gelar perkara pada 15 September 2025 akan menentukan langkah hukum berikutnya. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi dan menghormati prosedur hukum.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar