Sekitarbandung.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih banyak pekerja di Indonesia yang bekerja melebihi jam kerja normal dalam sepekan.
Fenomena ini kerap disebut sebagai overwork dan menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup serta kesehatan pekerja.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), BPS mencatat sekitar seperempat pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu.
Angka tersebut menunjukkan bahwa puluhan juta pekerja menjalani jam kerja yang melampaui standar umum, yakni sekitar 40 jam per minggu.
Kondisi kerja yang panjang ini banyak ditemukan pada sektor informal, perdagangan, jasa, hingga pekerja dengan sistem upah harian.
Dalam situasi tersebut, jam kerja yang panjang sering kali menjadi pilihan karena tuntutan ekonomi dan kebutuhan memenuhi penghasilan.
BPS juga mencatat bahwa rata-rata jam kerja pekerja Indonesia berada di kisaran lebih dari 40 jam per minggu. Meski secara statistik terlihat wajar, angka tersebut menyimpan fakta bahwa sebagian pekerja harus bekerja jauh lebih lama dibandingkan yang lain.
Para pengamat menilai, fenomena overwork tidak bisa dilepaskan dari persoalan upah, produktivitas, dan perlindungan tenaga kerja.
Jam kerja yang panjang belum tentu sebanding dengan peningkatan kesejahteraan, bahkan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan fisik dan mental.
Selain itu, budaya kerja yang menormalisasi lembur dan kerja berlebihan turut memperkuat kondisi ini. Banyak pekerja merasa harus terus bekerja demi menjaga penghasilan atau mempertahankan pekerjaan, meski berdampak pada waktu istirahat dan kehidupan pribadi.
BPS menegaskan bahwa data jam kerja penting menjadi dasar evaluasi kebijakan ketenagakerjaan. Dengan pemetaan jam kerja yang jelas, pemerintah dapat menyusun intervensi untuk meningkatkan kualitas kerja tanpa mengorbankan kesehatan pekerja.
Fenomena overwork ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi idealnya diiringi dengan perlindungan tenaga kerja yang memadai, agar produktivitas dan kesejahteraan dapat berjalan seimbang serta berkelanjutan.

