Sekitarbandung.com – Pada tahun 2024, Indonesia mencatat 5.566.015 kasus konten pornografi anak menurut National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC). Konten seperti ini bisa muncul bahkan saat anak tidak mencarinya.
Konten pornografi tersebut bisa muncul melalui beberapa hal berikut ini:
- Iklan pop-up di website.
- Salah klik thumbnail atau banner.
- Rekomendasi video atau algoritma media sosial.
- Akun anonim di media sosial.
- Game dan aplikasi yang tidak ramah anak.
- Grup chat atau link dari orang lain.
Hal itu terkadang bisa muncul hanya dari satu klik sederhana.
Paparan pornografi pada anak bisa berdampak serius, di antaranya sebagai berikut:
- Psikologis: kecanduan, gangguan fokus, perubahan perilaku, dan rasa cemas bingung.
- Sosial dan perkembangan: meniru perilaku tidak sesuai usia, sulit memahami relasi sehat, dan risiko kekerasan seksual meningkat.
Baca Juga: Bukan hanya Indonesia, Negara Eropa juga Batasi Media Sosial Anak
Anak sekarang tumbuh bersama internet. Tanpa pendampingan, mereka bisa terpapar konten yang belum siap dipahami.
Inilah mengapa perlindungan digital sama pentingnya dengan perlindungan di dunia nyata.
Beberapa hal yang bisa dilakukan orang tua yaitu sebagai berikut:
- Dampingi anak saat menggunakan internet.
- Aktifkan mode aman dan parental control.
- Batasi akses sesuai usia.
- Bangun komunikasi yang terbuka.
- Ajarkan anak untuk langsung melapor jika menemukan konten tidak nyaman.
- Pilih platform yang punya perlindungan anak.
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat melalui unggahan akun Instagram @humas_jabar pada Senin (18/5/2026), mengajak para orang tua untuk menjadi bagian dari perlindungan anak di ruang digital.
“Hati-hati anak bisa terpapar konten pornografi! Karena konten ini menjadi salah satu risiko terbesar bagi anak di internet. Yuk, jadi bagian dari perlindungan anak di ruang digital!” tulisnya dalam caption dan unggahan.
Baca Juga: 7 Kebiasaan yang Dapat Merusak Otak selain Menonton Video Pornografi

