Hina Suku Sunda Saat Live Streaming, Akhirnya Konten Kreator Ini Minta Maaf ke Publik

Sekitarbandung.com – Salah seorang konten kreator yang menghina suku Sunda saat live streaming belakangan ini menjadi sorotan di media sosial. Diketahui pria tersebut bernama Resbob

Dicky Wicaksono

Hina Suku Sunda Saat Live Streaming, Akhirnya Konten Kreator Ini Minta Maaf ke Publik
Hina Suku Sunda Saat Live Streaming, Akhirnya Konten Kreator Ini Minta Maaf ke Publik (Instagram/@adimasfirdauss)

Sekitarbandung.com – Salah seorang konten kreator yang menghina suku Sunda saat live streaming belakangan ini menjadi sorotan di media sosial.

Diketahui pria tersebut bernama Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus. Ia tanpa ragu melontarkan hinaan yang menyinggung suku Sunda dan kelompok suporter Persib.

Dengan nada tinggi, ia berkata “suku Sunda anjing”. Bahkan mengarah pada penghinaan terhadap Viking atau Persib Bandung ia menyebut “Viking anjing, Persib Bandung anjing”.

Akhirnya, karena telah dirujak oleh warganet, ia pun meminta maaf secara terbuka atas perilakunya itu. Permintaan maafnya ia lakukan melalui unggahan akun Instagram @adimasfirdauss pada Kamis (11/12/2025) sore.

Baca Juga: Rumah Makan Sunda Bandung dengan Pemandangan Indah yang Bikin Pengunjung Selalu Ingin Kembali

Dalam unggahannya, ia menyebut tidak menyangka ucapan tersebut akan keluar dari mulutnya. Karena pada saat live streaming itu dia sedang menyetir mobil dan dalam efek alkohol.

Bahkan ia juga menegaskan tidak ada permasalahan sama sekali dengan orang Sunda. Mengingat ia dari kecil hingga umur 25 tahun ini dibesarkan oleh keluarga yang berdarah Sunda.

Kendati demikian, banyak netizen yang enggan untuk memaafkannya, karena perbuatannya sudah keterlaluan. Terutama warganet yang berasal dari suku Sunda, yang merupakan suku terbesar kedua di Indonesia, turut memberikan respon negatif terhadapnya.

Selain itu, beberapa netizen juga berharap ia diproses secara hukum. Selain pencemaran nama baik, ia juga menyetir mobil dalam kondisi mabuk. Tentu ini melanggar undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: 15 Restoran Sunda Enak di Bandung untuk Akhir 2025

Related Post

Tinggalkan komentar