sekitarBANDUNGcom – Larangan peredaran dan penjualan busana bekas atau yang biasa disebut Thrifting mulai terasa dampaknya terutama oleh para pelaku yang menggantungkan mata pencehariannya dari berjualan baju bekas hasil import tersebut.
Salah satu yang terkena dampaknya adalah pasar Cimol Gedebage yang sudah dikenal sebagai sentra perbelanjaan Thrifting dan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia selain Pasar Senen.
Dilansir dari Antaranews, Pasar Cimol Gedebage yang berlokasi di kawasan Pasar Induk Gedebage Kota Bandung itu, ditutup sejak Selasa 22 Maret 2023 sampai waktu yang belum ditentukan.
Ketua paguyuban Pasar Cimol Gedebage, Rusdianto mengatakan penutupan itu merupakan inisiatif dari para pedagang menanggapi adanya larangan berjualan busana bekas atau Thrifting sebelum adannya perintah penutupan paksa yang tidak bisa mereka hindari.
Dia menambahkan bahwa dari penutupan tersebut ada sekitar 1.100 pedagang yang terkena dampak dari penutupan tersebut, dan itu tidak hanya para pedangang busana bekas impor saja namun juga para pedagang lain yang berjualan barang baru yang juga harus ikut tutup untuk sementara waktu.
Menurutnya, penutupan tersebut juga merupakan imbas dari tidak adanya pasokan barang Thrifting yang masuk ke pedangan di Pasar Cimol Gedebage
Dia dan para pedagang lain berharap agar pemerintah pusat, daerah, amupun wilayah dapat memeperhatikan mereka yang terdampak oleh kebijakan larangan penjualan busana import tersebut, karena akan banyak pedagang yang terpaksa harus kehilangan mata pencehariannya imbas dari kebijakan tersebut.