sekitarbandung.com – Insinerator sampah Kabupaten Bandung kembali memicu perdebatan antara pemerintah daerah dan pegiat lingkungan. Mesin pembakar sampah bersuhu tinggi ini sedang diuji coba di TPS3R Bangja, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang.
Pemerintah Klaim Insinerator Efektif
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menyebut insinerator bisa mempercepat proses pengolahan sampah yang kian menggunung.
“Dari 280 desa dan kelurahan, baru 176 yang punya TPS3R. Kalau setiap desa dilengkapi insinerator, pengolahan akan lebih efektif,” jelas Ruli, Kamis (11/9/2025).
DLH mencatat, pada tahun 2024 Kabupaten Bandung menghasilkan hampir 479 ribu ton sampah. Angka ini diprediksi meningkat setiap tahun jika tidak ada solusi komprehensif.
Sebagai upaya, DLH sudah mengajukan tambahan 10 unit insinerator ke Pemprov Jawa Barat, namun baru dua unit yang terealisasi.
Baca Juga: DLH Bandung Ingatkan Warga, Sampah di Sungai Bisa Picu Banjir Musim Hujan
Kritik Aktivis Lingkungan
Rencana penggunaan 25 unit insinerator sampah Kabupaten Bandung tidak lepas dari sorotan aktivis lingkungan.
Perwakilan Walhi Jawa Barat, Jefry Rohman, menilai insinerator hanya solusi instan yang berisiko menambah beban APBD.
“Banyak TPS3R yang dibangun lewat program Citarum Harum mangkrak karena minim biaya. Jika pola ini diulang, insinerator hanya akan jadi proyek mahal tanpa menyelesaikan masalah hulu,” tegas Jefry.
Lebih jauh, ia menyinggung pengalaman penggunaan insinerator di Bantargebang, Jawa Barat, yang menimbulkan pencemaran. Kajian Aliansi Zero Waste Indonesia menunjukkan insinerator berpotensi menghasilkan dioksin dan residu abu B3 yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Dampak Lingkungan Insinerator
Menurut laporan Aliansi Zero Waste, sampel tanah, telur ayam, hingga abu di sekitar insinerator terbukti mengandung polutan berbahaya. Paparan jangka panjang dapat menyebabkan:
-
Kanker,
-
Gangguan tumbuh kembang anak,
-
Penyakit pernapasan kronis.
Hal ini yang membuat aktivis menolak ketergantungan penuh pada insinerator.
Alternatif Ramah Lingkungan
Walhi mendorong Pemkab Bandung agar mengutamakan solusi ramah lingkungan, seperti:
-
Pengomposan skala rumah tangga,
-
Budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF),
-
Biokonversi sampah organik,
-
Edukasi pemilahan sampah sejak dari sumber.
“Insinerator seharusnya bukan tumpuan utama. Edukasi masyarakat soal pemilahan jauh lebih penting,” tambah Jefry.
Jalan Tengah?
Hingga kini, DLH Kabupaten Bandung masih melanjutkan evaluasi uji coba insinerator di Bojongsoang. Pemerintah menegaskan akan tetap mengedepankan regulasi lingkungan sebelum memperluas penggunaannya.
Debat soal insinerator sampah Kabupaten Bandung mencerminkan dilema klasik: memilih jalan cepat dengan risiko pencemaran atau membangun sistem berkelanjutan yang butuh waktu dan anggaran lebih besar. DLH Kabupaten Bandung juga memantau uji coba insinerator dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

