Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan KHP Hasan Mustopa Kota Bandung, Satu Orang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Sekitarbandung.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan minibus terjadi di Jalan KHP Hasan Mustopa, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Kamis

Dicky Wicaksono

[addtoany]

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan KHP Hasan Mustopa Kota Bandung, Satu Orang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia (Instagram/@infobandungkota)
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan KHP Hasan Mustopa Kota Bandung, Satu Orang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia (Instagram/@infobandungkota)

Sekitarbandung.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan minibus terjadi di Jalan KHP Hasan Mustopa, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa yang tepatnya terjadi di depan Kantor PLN Bandung Timur tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan minibus Toyota Avanza.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengendara sepeda motor melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di TKP, sepeda motor yang dikendarainya menabrak kendaraan Toyota Avanza yang saat itu melaju dari arah berlawanan dan sedang berbelok ke arah utara.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi sementara, kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban menabrak kendaraan minibus yang sedang berbelok,” ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Ujung Berung Kota Bandung, Satu Orang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum untuk pendalaman lebih lanjut,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi kendaraan sepeda motor tidak sesuai standar. Di antaranya sebagai berikut:

  • Tidak dilengkapi lampu depan.
  • Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
  • Terdapat modifikasi pada bagian mesin.

Petugas Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan olah TKP, pendataan saksi, pemeriksaan korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.

Lebih lanjut, ia mengimbau warga agar tidak lupa berdoa serta selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku karena keluarga tercinta menunggu di rumah.

“Jangan lupa berdoa, selalu taati peraturan lalu lintas yang berlaku karena keluarga tercinta dan tersayang menunggu di rumah,” pungkasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari di Lengkong Kota Bandung, Berikut Kronologinya!

Related Post

Tinggalkan komentar