Kemenhut Cabut Izin Konservasi Pengelola Bandung Zoo, Berikut Dampaknya!

Sekitarbandung.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi mencabut izin lembaga konservasi pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Kamis (5/2/2026). Pencabutan izin tersebut dilakukan terhadap

Dicky Wicaksono

Kemenhut Cabut Izin Konservasi Pengelola Bandung Zoo, Berikut Dampaknya!
Kemenhut Cabut Izin Konservasi Pengelola Bandung Zoo, Berikut Dampaknya!

Sekitarbandung.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi mencabut izin lembaga konservasi pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Kamis (5/2/2026).

Pencabutan izin tersebut dilakukan terhadap Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang selama ini mengelola Bandung Zoo, menyusul berbagai persoalan tata kelola dan demi memastikan perlindungan satwa tetap terjaga.

Kemenhut menegaskan, negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari konflik administratif maupun pengelolaan yang berlarut-larut, sehingga langkah pencabutan izin dianggap perlu dilakukan.

Selama masa transisi, Kemenhut mengambil alih pengawasan dan perawatan satwa di Bandung Zoo untuk jangka waktu tertentu sambil menunggu penunjukan pengelola baru yang dinilai lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Baca Juga: Nasib Bandung Zoo Masih Belum Pasti, Berikut Tiga Opsi yang Ditawarkan Pemkot Bandung

Pemerintah Kota Bandung turut melakukan pengamanan dan penataan kawasan Bandung Zoo guna memastikan keselamatan satwa, aset daerah, serta mencegah potensi gangguan selama proses peralihan berlangsung.

Keputusan ini pun menyedot perhatian publik dan memicu beragam respons dari masyarakat, mulai dari dukungan hingga kekhawatiran terhadap kondisi satwa di tengah masa transisi pengelolaan.

Di satu sisi, pencabutan izin ini dinilai sebagai kabar baik karena negara turun tangan langsung, membuka peluang perbaikan tata kelola, serta memberi harapan Bandung Zoo dikelola lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan satwa.

Namun di sisi lain, langkah ini juga dianggap sebagai kabar buruk karena masa transisi berisiko mengganggu operasional, menurunkan kepercayaan publik, dan menuntut pengawasan ketat agar satwa tidak terdampak selama proses pergantian pengelola.

Baca Juga: Separuh Gaji Pegawai Bandung Zoo Siap Dibayar Penuh oleh Pemkot Bandung, Daftar Nama Tunggu dari BBKSDA Kemenhut

Related Post

Tinggalkan komentar