Ketua Komisi I DPRD Bandung Ajak Pelaku Usaha Jaga Ketertiban Kota Lewat Kolaborasi Nyata

sekitarbandung.com – Ketua Komisi I DPRD Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung tidak

Aracely Azwa

Ketua Komisi I DPRD Bandung Ajak Pelaku Usaha Jaga Ketertiban Kota Lewat Kolaborasi Nyata

sekitarbandung.com – Ketua Komisi I DPRD Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi nyata antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi pondasi penting untuk menciptakan kota yang tertib, bersih, dan beradab.

Pernyataan tersebut disampaikan Radea saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang digelar di Hotel Golden Flower pada Rabu (22/10/2025).

Acara yang diinisiasi oleh Satpol PP Kota Bandung itu dihadiri Kepala Satpol PP, H. Bambang Sukardi, beserta jajaran pejabat struktural dan puluhan pelaku usaha lintas sektor mulai dari perhotelan, kuliner, hingga retail modern.

Baca Juga: Pelestarian Budaya Bandung Barat, Komitmen Jeje Ritchie Ismail Jaga Tradisi dan Alam

Perda Baru, Pendekatan Lebih Edukatif dan Persuasif

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Bandung menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Aturan ini dirancang agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat Bandung yang terus berkembang.

“Pendekatannya sekarang bukan hanya menertibkan, tetapi juga membina dan mengedukasi,” ujar Radea.
Ia menambahkan, pemerintah ingin agar setiap pelaku usaha tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga memahami nilai sosial di baliknya  yakni menjaga kenyamanan bersama dan meningkatkan citra positif Kota Bandung.

Pelaku Usaha Didorong Lebih Aktif Dukung Ketertiban Kota

Dalam forum tersebut, Radea juga mengapresiasi kehadiran para pelaku usaha yang aktif berdiskusi dan menyampaikan tantangan di lapangan. Beberapa peserta menyoroti persoalan parkir liar, sampah komersial, hingga penataan reklame yang kerap menimbulkan masalah estetika kota.

“Penegakan Perda bukan hanya tugas pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat harus ikut berperan aktif agar tercipta lingkungan kota yang tertib dan nyaman,” tegas Radea.

Menurutnya, pelaku usaha memiliki peran strategis sebagai garda depan ketertiban lingkungan. Mereka dapat membantu mengawasi wilayah sekitar tempat usaha, mematuhi aturan zonasi, serta memberikan contoh kepatuhan hukum bagi masyarakat.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Diperkuat

Radea menekankan, kolaborasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat harus terus ditingkatkan melalui berbagai kanal partisipatif.
“Bandung tidak bisa maju kalau setiap pihak jalan sendiri-sendiri. Kita butuh sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog dua arah antara aparat dan warga. Beberapa rekomendasi dari peserta langsung dicatat oleh perwakilan Satpol PP untuk dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penegakan Perda ke depan.

Bangun Kesadaran Kolektif untuk Bandung yang Nyaman

Radea berharap kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di tataran seremonial, tetapi menjadi awal dari gerakan kolektif menjaga ketertiban kota.
“Ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah pondasi kota yang maju. Mari kita wujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” tutupnya.

Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah, diharapkan penerapan Perda tidak menimbulkan konflik, melainkan memperkuat rasa tanggung jawab bersama.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai aturan dan isi lengkap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Anda dapat mengakses situs resmi Pemerintah Kota Bandung.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar