sekitarbandung.com – Setiap daerah punya simbol kebanggaan, dan bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat, simbol itu salah satunya hadir dalam Lagu Karatagan Bandung Barat. Lagu ciptaan seniman lokal, Ase Rukmantara, kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar status hukumnya jelas dan terlindungi.
Jeje Ritchie: Lagu Karatagan Bandung Barat Harus Dilindungi
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa lagu ini tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, melainkan sudah menjadi bagian dari identitas resmi daerah.
“Kami ingin semua urusan hak cipta lagu Karatagan Bandung Barat selesai dan terdaftar di HAKI. Ini supaya karya yang lahir dari masyarakat sendiri benar-benar terlindungi,” ujar Jeje saat berkunjung ke kediaman Ase Rukmantara pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Hunian Layak Bandung: 1.080 Warga Resmi Terima Rumah dari bank bjb
Lahir dari Sayembara, Jadi Lagu Wajib Daerah
Sejarah Lagu Karatagan Bandung Barat berawal dari sayembara penciptaan lagu daerah pada tahun 2007. Saat itu, karya Ase terpilih sebagai pemenang dan resmi diserahkan ke Pemkab Bandung Barat untuk dijadikan lagu daerah wajib.
Sejak itulah, setiap peringatan hari jadi Kabupaten Bandung Barat selalu dihiasi alunan lagu ini. Bahkan di ulang tahun daerah ke-18 tahun ini, lagu Karatagan kembali diperdengarkan sebagai simbol persatuan warga.
Makna dan Filosofi dalam Lirik Lagu
Bagi penciptanya, lagu ini bukan sekadar rangkaian nada. Ase menuturkan bahwa lirik Karatagan berisi doa, harapan, dan semangat kebersamaan.
“Lagu ini lahir dari rasa cinta pada tanah kelahiran. Saya ingin masyarakat Bandung Barat tumbuh menjadi insan yang berilmu, religius, dan berjiwa agamis. Karatagan bukan sekadar lagu, tapi pesan untuk generasi penerus,” ungkap Ase.
Dukungan Pemerintah untuk Seniman Lokal
Dalam kunjungannya, Jeje tidak hanya membicarakan hak cipta. Ia juga menepati janji untuk mendukung keinginan pribadi Ase, yakni pembangunan sebuah masjid di lingkungannya.
“Selain silaturahmi, kami hadir untuk membantu apa yang menjadi harapan beliau. Dukungan ini bentuk penghormatan pemerintah daerah kepada para seniman yang sudah berkontribusi nyata,” kata Jeje.
Hak Cipta Jadi Prioritas
Selama ini, proses pendaftaran hak cipta lagu Karatagan sempat tertunda. Hal itu menimbulkan kekhawatiran jika suatu saat karya budaya ini diklaim pihak lain.
Jeje memastikan, dengan dialihkannya seluruh kewenangan ke Pemkab, urusan administrasi tinggal menunggu proses akhir di Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk informasi lebih lanjut soal perlindungan karya budaya, masyarakat bisa melihat regulasi resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Harapan ke Depan
Ase berharap langkah ini menjadi titik terang setelah sekian lama lagu ciptaannya hanya dijanjikan akan diurus hak ciptanya.
“Semoga di era Pak Jeje, lagu ini benar-benar diakui secara hukum. Tapi lebih dari itu, bagi saya pengakuan masyarakat Bandung Barat adalah yang terpenting,” katanya.
Ia menambahkan, meski tanpa dokumen resmi, nilai-nilai dalam lagu Karatagan akan terus hidup karena sudah melekat dalam hati warga.
“Masyarakat, aparat, sampai pemimpin harus punya satu semangat. Selama ada rasa itu, lagu Karatagan akan selalu hidup,” pungkasnya.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

