Sekitarbandung.com – Pada akhir abad ke-19, Sumatra Timur menyulap dirinya menjadi “Eldorado” Asia. Perkebunan tembakau Deli menghasilkan daun emas yang dicari seluruh dunia. Namun, tanah surga ini membutuhkan tumbal untuk menggarapnya.
Ribuan orang dari Jawa dan Tiongkok diiming-imingi janji manis, yaitu gaji besar, hidup makmur, dan kesejahteraan di tanah seberang. Tanpa sadar, mereka baru saja menandatangani kontrak menuju kesengsaraan.
Setibanya di Deli, ilusi kemakmuran itu hancur berkeping-keping. Para kuli ini tidak diperlakukan sebagai pekerja, melainkan inventaris. Mereka dibangunkan sebelum matahari terbit.
Setelah itu, mereka dipaksa membuka hutan dan menanam tembakau hingga malam buta. Jika sakit atau kelelahan, maka upah dipotong hingga menyisakan utang.
Banyak dari mereka akhirnya tidak pernah bisa pulang ke kampung halaman dan terjebak selamanya di pusaran kemiskinan dan penyiksaan.
Hal yang membuat tragedi ini menjadi brutal yaitu Belanda menciptakan peraturan bernama Poenale Sanctie (Sanksi Pidana). Aturan ini memberikan hak mutlak bagi mandor dan pemilik kebun.
Mereka bebas untuk menghukum, menyiksa, bahkan membunuh kuli yang dianggap malas atau melawan. Tidak ada pengadilan dan tidak ada polisi yang membela mereka. Di dalam perkebunan itu nyawa kuli lebih murah dari harga pupuk.
Inilah ironi yang paling menyayat hati dalam sejarah kita. Alat penyiksa yang paling kejam sering kali bukan orang Belanda, melainkan para “Mandor” yang notabene adalah bangsa kita sendiri.
Baca Juga: 4 Tokoh Pejuang Hak Buruh di Indonesia yang Besar Pengorbanannya
Demi mendapat bonus dan muka di depan Tuan Tanah Eropa, mereka tega mencambuk, merantai, dan mengurung sesama pribumi. Sebuah plot twist psikologis tentang betapa hinanya mentalitas terjajah.
Tembakau Deli menjadi komoditas primadona di pasar Eropa. Cerutu-cerutu mahal yang dihisap para bangsawan di Paris dan London, dibesarkan oleh darah dan air mata kuli Nusantara.
Keuntungan raksasa dari penderitaan ini mengalir deras, membangun gedung-gedung mewah dan infrastruktur mentereng di Belanda. Sementara di Deli, mayat-mayat kuli yang tewas disiksa hanya dibuang ke lubang dangkal tanpa batu nisan.
Kekejaman ini ditutupi sangat rapat selama puluhan tahun. Hingga pada tahun 1902, seorang pengacara bernama J. van den Brand menulis pamflet meledak yang berjudul “De miljoenen uit Delia”.
Pamflet itu membongkar detail penyiksaan, pemerkosaan kuli perempuan, dan kebusukan sistem hukum di perkebunan tersebut. Dunia internasional gempar, dan topeng kemakmuran kolonial Belanda hancur berantakan.
Setiap tanggal 1 Mei, kita merayakan Hari Buruh dengan turun ke jalan. Namun, sejarah kuli Deli mengingatkan kita pada satu kenyataan gelap, yaitu bahwa hak-hak pekerja yang kita nikmati hari ini, jam kerja yang wajar, cuti sakit, hingga UMR, tidak turun dari langit.
Semua itu dibayar tunai dengan darah, nyawa, dan jeritan leluhur kita di masa lalu. Sejarah telah membuktikan bahwa eksploitasi tidak pernah mati, tetapi ia hanya berganti baju.
Baca Juga: 400 Ribu Buruh Diperkirakan Akan Hadir dalam Peringatan Hari May Day Tahun 2026 di Monas

